Jumat, 08 November 2013

Bakal Dibangun Taman dan Lapangan Futsal

Kamis, 7 November 2013, SAMARINDA. Pasca kebakaran di Jalan KH Abul Hasan RT 10 Kelurahan Bugis beberapa waktu lalu, warga dilarang membangun kembali rumah mereka di lahan tersebut. Ini dikarenakan lahan tersebut merupakan milik TNI. Eks lokasi kebakaran itu rencananya dibangun taman dan lapangan futsal.

Dijelaskan Ketua RT 10, Samidi, warga RT 10 yang menjadi korban ada tujuh Kepala Keluarga (KK). Terkait belum adanya tempat tinggal baru, Rabu (6/11) Samidi dan tujuh KK mendatangi Komisi I DPRD Kota Samarinda. “Sesuai keputusan Dandim, beserta Danrem warga tetap dilarang membangun,” katanya kepada Sapos.

Samidi mengatakan warga masih berharap bisa membangun kembali rumah mereka di lokasi tersebut. Terkait larangan, Komisi I akan membantu permohonan izin untuk menempati lahan itu lagi.

“Kalau dari TNI pihaknya tidak setuju lagi, tapi warga masih berharap bisa tinggal di sana. Tidak diperbolehkannya membangun kembali, karena Dandim akan menjadikan lahan tersebut menjadi taman dan lapangan futsal,” bebernya.

Priyo Utomo (45) salah satu warga RT 10 mengatakan, terkait musibah tersebut sebelumnya ia sudah menerima bantuan berupa sembako dan bantuan lainnya. Tapi bagaimanapun juga, bantuan tersebut tidak berarti apa-apa sebelum mereka memiliki rumah lagi.

“Kami dilarang membangun kembali di sini karena tanah ini milik TNI. Kami minta tolong dan berharap pada pihak berwenang seperti pemerintah daerah bisa membangunkan kembali rumah warga ini pasca kebakaran, atau dipindahkan ke tempat lain,” katanya.

“Kita tidak dibolehkan membangun lagi di lokasi kebakaran itu. Karena sudah ada plang larangan. Terus kita bingung karena mau bangun di mana lagi? Makanya kami minta agar permasalahan ini bisa difasilitasi,” timpal Ariono, salah satu warga saat ditemui Sapos di DPRD Samarinda.

Secara keseluruhan, lanjut dia, ada 13 KK yang dilarang untuk membangun kembali rumahnya di atas lahan yang telah terbakar itu. Padahal, ia mengaku sudah lama berdiam di lokasi tersebut bersama warga lainnya. “Kami hanya murni meminta agar masalah ini bisa difasilitasi. Terutama untuk berdamai dan mencarikan solusi yang terbaik,” katanya.

Karena dilarang membangun kembali, sehingga sampai sekarang ia terpaksa menetap di salah satu rumah sewaan bersama keluarganya. Namun Ariono berharap penuh agar persoalannya bersama sejumlah warga lainnya itu bisa tertangani secara baik. (rm-6/yes/nin)