Jumat, 04 Oktober 2013

Danrem : Serma Hasanudin Dipecat Sejak 2009


                     
Ditulis oleh Redaktur Sumeks      
Kamis, 03 Oktober 2013 13:36

KAYUAGUNG - Danrem 044 Garuda Dempo (GAPO) Kol Inf  Rochadi menyebutkan bahwa oknum TNI atas nama Serma Hasanuddin (47) yang tertangkap bawa sabu oleh anggota Polsekta Kayuagung beberapa hari lalu merupakan TNI pecatan 2009 lalu. Hal tersebut dikatakan Danrem 044 Garuda Dempo Kol Inf Richadi kepada wartawan seusai memberikan pengarahan kepada prajurit anggota Kodim 0402 OKI di Kayuagung, Kamis (3/10).

Dikatakannya bahwa memang benar oknum tersebut pernah bertugas di Denma Makodam II Sriwijaya. Namun yang bersangkutan sudah dipecat dengan tidak hormat saat masih bertugas di Kodim Lampung Utara Provinsi Lampung. Pemecatannya sendiri tertanggal 20 Agustus  2009 lalu.

Karena dia sudah dipecat sehingga proses hukumnya sama seperti warga sipil biasa dan diserahkan kepada Polres OKI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dia juga mengingatkan kepada  anak buahnya bahwa dirinya tidak akan mentorelir bagi anggotanya yang terlibat Narkoba, memiliki wanita idaman lain (WIL) dan disersi pasti saya pecat, karena itu jadilah sebagai prajurit yang baik dalam menjalankan tugas. (hak/dom)