Ditulis oleh Redaktur
Sumeks
Kamis, 03 Oktober
2013 13:36
KAYUAGUNG - Danrem 044 Garuda
Dempo (GAPO) Kol Inf Rochadi menyebutkan
bahwa oknum TNI atas nama Serma Hasanuddin (47) yang tertangkap bawa sabu oleh
anggota Polsekta Kayuagung beberapa hari lalu merupakan TNI pecatan 2009 lalu.
Hal tersebut dikatakan Danrem 044 Garuda Dempo Kol Inf Richadi kepada wartawan
seusai memberikan pengarahan kepada prajurit anggota Kodim 0402 OKI di
Kayuagung, Kamis (3/10).
Dikatakannya
bahwa memang benar oknum tersebut pernah bertugas di Denma Makodam II
Sriwijaya. Namun yang bersangkutan sudah dipecat dengan tidak hormat saat masih
bertugas di Kodim Lampung Utara Provinsi Lampung. Pemecatannya sendiri
tertanggal 20 Agustus 2009 lalu.
Karena
dia sudah dipecat sehingga proses hukumnya sama seperti warga sipil biasa dan
diserahkan kepada Polres OKI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum
yang berlaku.
Dia
juga mengingatkan kepada anak buahnya
bahwa dirinya tidak akan mentorelir bagi anggotanya yang terlibat Narkoba,
memiliki wanita idaman lain (WIL) dan disersi pasti saya pecat, karena itu
jadilah sebagai prajurit yang baik dalam menjalankan tugas. (hak/dom)