Metrotvnews.com,
Semarang: Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan rencana pengembangan
dan perluasan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang yang membutuhkan
anggaran Rp1,14 triliun, kurang satu tahapan lagi sebelum dapat direalisasikan.
"Masih ada satu proses yang harus diselesaikan menyangkut
jumlah penerimaan negara dan pemanfaatan aset yang harus disetujui Menteri
Keuangan," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/10).
Hal tersebut disampaikan Menhan seusai pembicaraan tertutup dengan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, perwakilan TNI-AD, PT Angkasa Pura, Kodam
IV/Diponegoro, serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Jateng di
ruang transit Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.
Menurut Purnomo, penandatangan kerja sama pemanfaatan antara PT
Angkasa Pura dengan Kodam IV/Diponegoro dapat dilaksanakan setelah Menteri
Keuangan menyetujui jumlah penerimaan negara.
"Jadi dari kami teknis diajukan ke Menkeu. Kalau Menkeu
lancar dan smooth, akhir bulan ini atau awal November 2013 bisa kita
teken," ujarnya.
Purnomo menjelaskan, pada prinsipnya pihaknya akan menjalankan
hal-hal yang menyangkut kepentingan nasional. "Yang penting MoU makronya
jalan dulu, sedangkan hal-hal kecil seperti kompensasi terkait kepentingan
bandara, Penerbad, pemerintah daerah itu nanti diwadahi dalam satu hal yang
sifatnya teknis," katanya.
Dia mengaku ingin mendorong sesuai pembangunan MP3EI (Masterplan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) terkait dengan
pengembangan dan perluasan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.
"Untuk ekonomi itu jalan dan di samping itu juga kepentingan
pertahanan, karena di sini ada Skuadron Helikopter. Jadi win-win
solution," ujarnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku telah meminta Menhan agar
surat proposal pengembangan Bandara Ahmad Yani yang diajukan PT Angkasa Pura
dapat segera ditandatangani.
"Beliau sudah memastikan akan menandatangani surat proposal
dan Selasa (22/10) siang dikirim ke Menkeu untuk disetujui sehingga kerja sama
pemanfaatan bisa kami teken dan pengembangan bandara bisa segera dimulai,"
katanya.
Mengenai jumlah kompensasi yang akan diberikan PT Angkasa Pura ke
TNI-AD terkait pemanfaatan lahan dalam pengembangan Bandara Ahmad Yani, Ganjar
menyatakan itu ada hitungannya sendiri dan ada ketentuan dari Menteri BUMN.
"Ada plafonnya, saya enggak hafal detil-detilnya tapi kayaknya
PT Angkasa Pura meminta diskon, dan itu bukan urusan Gubernur atau Menhan tapi
urusan negara," ujarnya. (Editor:
Henri Salomo Siagian)