Selasa, 22 Oktober 2013

TNI-AD Dijamin Dapat Kompensasi Perluasan Bandara Ahmad Yani



Metrotvnews.com, Semarang: Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan rencana pengembangan dan perluasan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang yang membutuhkan anggaran Rp1,14 triliun, kurang satu tahapan lagi sebelum dapat direalisasikan.

"Masih ada satu proses yang harus diselesaikan menyangkut jumlah penerimaan negara dan pemanfaatan aset yang harus disetujui Menteri Keuangan," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/10).

Hal tersebut disampaikan Menhan seusai pembicaraan tertutup dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, perwakilan TNI-AD, PT Angkasa Pura, Kodam IV/Diponegoro, serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Jateng di ruang transit Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.

Menurut Purnomo, penandatangan kerja sama pemanfaatan antara PT Angkasa Pura dengan Kodam IV/Diponegoro dapat dilaksanakan setelah Menteri Keuangan menyetujui jumlah penerimaan negara.

"Jadi dari kami teknis diajukan ke Menkeu. Kalau Menkeu lancar dan smooth, akhir bulan ini atau awal November 2013 bisa kita teken," ujarnya.

Purnomo menjelaskan, pada prinsipnya pihaknya akan menjalankan hal-hal yang menyangkut kepentingan nasional. "Yang penting MoU makronya jalan dulu, sedangkan hal-hal kecil seperti kompensasi terkait kepentingan bandara, Penerbad, pemerintah daerah itu nanti diwadahi dalam satu hal yang sifatnya teknis," katanya.

Dia mengaku ingin mendorong sesuai pembangunan MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) terkait dengan pengembangan dan perluasan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.

"Untuk ekonomi itu jalan dan di samping itu juga kepentingan pertahanan, karena di sini ada Skuadron Helikopter. Jadi win-win solution," ujarnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku telah meminta Menhan agar surat proposal pengembangan Bandara Ahmad Yani yang diajukan PT Angkasa Pura dapat segera ditandatangani.

"Beliau sudah memastikan akan menandatangani surat proposal dan Selasa (22/10) siang dikirim ke Menkeu untuk disetujui sehingga kerja sama pemanfaatan bisa kami teken dan pengembangan bandara bisa segera dimulai," katanya.

Mengenai jumlah kompensasi yang akan diberikan PT Angkasa Pura ke TNI-AD terkait pemanfaatan lahan dalam pengembangan Bandara Ahmad Yani, Ganjar menyatakan itu ada hitungannya sendiri dan ada ketentuan dari Menteri BUMN.

"Ada plafonnya, saya enggak hafal detil-detilnya tapi kayaknya PT Angkasa Pura meminta diskon, dan itu bukan urusan Gubernur atau Menhan tapi urusan negara," ujarnya. (Editor: Henri Salomo Siagian)