Selasa, 22 Oktober
2013
SEMARANG (Suara
Karya): Kodam
IV/Diponegoro menata kembali pengelolaan aset-aset TNI AD di bawah Kodam
IV/Diponegoro yang selama ini dilakukan Yayasan Rumpun Diponegoro. Penataan itu
untuk mengoptimalkan kembali fungsi aset berupa lahan seluas 3.000 hektare bagi
kesejahteraan prajurit serta pengurus yayasan.
Langkah
awal penataan, dimulai dari penandatanganan akta pengakuan dan penyerahan aset
antara Panglima Kodam IV/Diponegoro dengan sejumlah pengurus Yayasan Rumpun
Diponegoro, di Hotel Grand Candi, Semarang, belum lama ini.
Panglima
Kodam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Sunindyo, mengatakan inisiatif penataan aset
TNI AD khususnya di lingkungan Kodam IV/Diponegoro, didasari oleh keprihatinan
terhadap maraknya kondisi fasilitas prajurit yang kurang layak. Seperti kondisi
asrama prajurit sejumlah batalyon satuan Kodam IV/Diponegoro yang saat ini
sudah rusak dan belum dapat diperbaiki karena keterbatasan anggaran.
Padahal,
Kodam IV/Diponegoro memiliki sejumlah aset berupa lahan maupun perkebunan yang
manfaat pengelolaannya dapat dikembalikan bagi kesejahteraan sedikitnya 28 ribu
prajurit dan PNS Kodam.
"Seperti
memperbaiki hunian agar lebih layak bagi prajurit maupun perbaikan fasilitas
satuan yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan," tegas Pangdam, di
Semarang, Senin (21/10).
Hanya
saja, menurut Pangdam, pengelolaan aset-aset yang ada selama ini belum dapat
dilakukan sesuai harapan. Sehingga perlu penataan ulang pengelolaannya. Supaya
fungsi aset bisa dioptimalkan.
Sunindyo
menambahkan, akta pernyataan pengakuan dan penyerahan aset dibuat dalam rangka
penataan sesuai aturan yang berlaku. Penataan ulang pengelolaan oleh yayasan
Rumpun Diponegoro ini juga menjadi perintah dari pimpinan TNI AD.
Intinya,
langkah ini dimaksudkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan penyelewengan
aset-aset tersebut. Sebab aset bernilai ratusan miliar rupiah tadi selama ini
tidak jelas pengelolaannya.
"Langkah
ini juga untuk memastikan pengelolaan seluruh aset tersebut dapat dilakukan
lebih trasparan, proporsional dan profesional. Tidak tertutup seperti selama
ini," tegas Pangdam.
Terpisah
Ketua Yayasan Rumpun Diponegoro, Saleh Husni Heru SM, membenarkan pihaknya
telah menandatangani akta pengakuan dan penyerahan aset antara Panglima Kodam
IV/Diponegoro, selaku penanggungjawab Yayasan Rumpun Diponegoro.
Terkait
kebijakan penataan aset Kodam ini, Heru mengaku, sudah beretemu langsung
Pangdam IV/Diponegoro. "Pada prinsipnya kami siap mengikuti dan
melaksanakan apa yang menjadi keinginan Pangdam IV/Diponegoro," ujarnya.
Ia
tidak mengelak jika pengelolaan aset Kodam, khususnya beberapa perkebunan masih
jauh dari harapan. Sejauh ini selain perusahaan seperti PT PU Paksi dan PT
Marabunta, ada aset usaha perkebunan yang dikelola Yayasan Rumpun Diponegoro.
Seperti
PT Rumpun yang selama ini memiliki bidang Rumpun Sari Antan (RSA), Rumpun Sari
Kemuning (RSK) dan Rumpun Sari Medini (RSM). Sebelumnya perkebunan ini pernah
dikelola pihak ketiga namun hasilnya merugi."Dulu pernah dipegang Astra
rugi Rp 50 miliar," tegas Heru.
(Pudyo Saptono)