Selasa, 22 Oktober 2013

Kodam IV/Diponegoro Tata Ulang Pengelolaan Aset



Selasa, 22 Oktober 2013

SEMARANG (Suara Karya): Kodam IV/Diponegoro menata kembali pengelolaan aset-aset TNI AD di bawah Kodam IV/Diponegoro yang selama ini dilakukan Yayasan Rumpun Diponegoro. Penataan itu untuk mengoptimalkan kembali fungsi aset berupa lahan seluas 3.000 hektare bagi kesejahteraan prajurit serta pengurus yayasan.

Langkah awal penataan, dimulai dari penandatanganan akta pengakuan dan penyerahan aset antara Panglima Kodam IV/Diponegoro dengan sejumlah pengurus Yayasan Rumpun Diponegoro, di Hotel Grand Candi, Semarang, belum lama ini.

Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Sunindyo, mengatakan inisiatif penataan aset TNI AD khususnya di lingkungan Kodam IV/Diponegoro, didasari oleh keprihatinan terhadap maraknya kondisi fasilitas prajurit yang kurang layak. Seperti kondisi asrama prajurit sejumlah batalyon satuan Kodam IV/Diponegoro yang saat ini sudah rusak dan belum dapat diperbaiki karena keterbatasan anggaran.

Padahal, Kodam IV/Diponegoro memiliki sejumlah aset berupa lahan maupun perkebunan yang manfaat pengelolaannya dapat dikembalikan bagi kesejahteraan sedikitnya 28 ribu prajurit dan PNS Kodam.

"Seperti memperbaiki hunian agar lebih layak bagi prajurit maupun perbaikan fasilitas satuan yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan," tegas Pangdam, di Semarang, Senin (21/10).

Hanya saja, menurut Pangdam, pengelolaan aset-aset yang ada selama ini belum dapat dilakukan sesuai harapan. Sehingga perlu penataan ulang pengelolaannya. Supaya fungsi aset bisa dioptimalkan.

Sunindyo menambahkan, akta pernyataan pengakuan dan penyerahan aset dibuat dalam rangka penataan sesuai aturan yang berlaku. Penataan ulang pengelolaan oleh yayasan Rumpun Diponegoro ini juga menjadi perintah dari pimpinan TNI AD.

Intinya, langkah ini dimaksudkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan penyelewengan aset-aset tersebut. Sebab aset bernilai ratusan miliar rupiah tadi selama ini tidak jelas pengelolaannya.

"Langkah ini juga untuk memastikan pengelolaan seluruh aset tersebut dapat dilakukan lebih trasparan, proporsional dan profesional. Tidak tertutup seperti selama ini," tegas Pangdam.

Terpisah Ketua Yayasan Rumpun Diponegoro, Saleh Husni Heru SM, membenarkan pihaknya telah menandatangani akta pengakuan dan penyerahan aset antara Panglima Kodam IV/Diponegoro, selaku penanggungjawab Yayasan Rumpun Diponegoro.

Terkait kebijakan penataan aset Kodam ini, Heru mengaku, sudah beretemu langsung Pangdam IV/Diponegoro. "Pada prinsipnya kami siap mengikuti dan melaksanakan apa yang menjadi keinginan Pangdam IV/Diponegoro," ujarnya.

Ia tidak mengelak jika pengelolaan aset Kodam, khususnya beberapa perkebunan masih jauh dari harapan. Sejauh ini selain perusahaan seperti PT PU Paksi dan PT Marabunta, ada aset usaha perkebunan yang dikelola Yayasan Rumpun Diponegoro.

Seperti PT Rumpun yang selama ini memiliki bidang Rumpun Sari Antan (RSA), Rumpun Sari Kemuning (RSK) dan Rumpun Sari Medini (RSM). Sebelumnya perkebunan ini pernah dikelola pihak ketiga namun hasilnya merugi."Dulu pernah dipegang Astra rugi Rp 50 miliar," tegas Heru. (Pudyo Saptono)