Keterlibatan Lembaga Sandi Negara iLemsaneg) dalam
penyelenggaraan Pemilu 2014 terus menuai kritik.Sebab, Lemsaneg sebagai
sebuah lembaga intelijen tidak sepatutnya terlibat dalam kegiatan sipil
seperti pemilu.
Wakil Ketua Komisi I Bidang Pertahanan Tubagus
Hasanudin mengatakan, pelibatan Lemsaneg dalam penyelenggaraan pemilu bisa
mengganggu citra intelijen Indonesia di mata dunia.Menurutnya, di sejumlah
negara seperti Singapura, Australia, dan Amerika Serikat, tidak ada satu pun
contoh yang memperlihatkan campur tangan intelijen dalam hajatan sipil.
"Lemsaneg yang di Singapura bernama Internal Security Department,atau National Security Agent di Amerika, dan
Australia Security Internal Organisation di Australia tak pernah ikut campur
urusan pemilu," kata Hasanudin, Senin (21/10).
Hasanudin mengkritik sikap pemerintah yang
cenderung menyalahgunakan kewenangan intelijen. Menurutnya, kerja sama yang
dibangun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lemsaneg semestinya tidak
dibiarkan pemerintah.
Pemerintah, kata dia, terkesan membiarkan lembaga
sandi ini terlalu masuk dalam ranah public yang bukan menjadi tanggung
jawabnya.Menurutnya, menjelang Pemilu 2014 intelijen acap diberi tugas yang
tidak menjadi tanggung jawab mereka."Akhir-akhir ini pemerintah cenderung
mudah sekali memanfaatkan aparat intelijen untuk tugas-tugas yang tidak
menjaditanggung jawab mereka," kata Hasanudin.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima)
Ray Rangkuti mengatakan bahwa koalisi masyarakat sipil juga akan menyampaikan
protes keras ke KPU dan Komisi II DPR agar kerja sama itu dibatalkan. "Kami
tidak punya jaminan Lemsaneg dapat dipercaya.Tidak ada sejarahnya intelijen
masuk pengamanan data KPU," ujar Ray.
Menurutnya, KPU perlu mencari mitra yang bisa
diterima semua pihak untuk menjaga data KPU dari tindakan jahat para
peretas.Menurutnya, menjaga saling percaya dengan peserta pemilu jauh lebih
utama dari mengamankan suara di program teknologi informasi KPU."Sebab,
pada legalnya kita tetap memakai hitungan manual sebagai dasar bagi penetapan
hasil pemilu." katanya.
Menurutnya, jika di awal saja telah muncul saling
curiga, akan mengendap terus hingga terbuka peluang bagi masyarakat untuk
mencurigai hasil pemilu. "Hal-hal seperti ini memang sebaiknya dihindari
sejak awal," ujarnya.
KPU, Ray melanjutkan, sebaiknya menghindari kerja
sama dengan lembaga mana pun yang mendatangkan rasa tak nyaman bagi para
peserta pemilu. "Memastikan rasa nyaman dan merasa diperlakukan dangan
adil dan jujur itu merupakan sarat awal bagi KPU untuk membangun relasi
sinergis dengan peserta pemilu." kata Ray.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Muhammad mengatakan data pemilu bukanlah data rahasia sehingga siapa saja harus
bisa mengakses data tersebut, terutama Bawaslu dan peserta pemilu. "Data
pemilu tidakbisa diklasifikasikan sebagai data
rahasia dari sudut pandang intelijen," jelas Muhammad.
Dia berharap kerja sama antara KPU dan Lemsaneg
tidak bisa menjadi alasan untuk kemudian menyulitkan dan menutup akses
memperoleh data bagi Bawaslu, media massa, masyarakat, partai politik, dan
pemantau.
Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi
mengatakan, kerja sama tersebut dalam rangka peningkatan kualitas dalam
penyelenggaraan pemilu, terutama menyangkut proteksi data pemilu. Namun,
Lemsaneg menyerahkan sepenuhnya kepada KPU untuk memutuskan kerja sama tersebut
dilanjutkan atau tidak. "Banyak yang menolak, mungkin sifatnya asistensi,
artinya kita dalam arti membantu.Hilangkan kesan ada pemaksaan," kata
Djoko.(Muhammad
Akbar Wijaya &ed: muhammad fakhruddin), Sumber Koran: Republika(22 Oktober
2013/Selasa, Hal. 04)