Kamis, 24 Oktober 2013

TNI Perbatasan Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kg Sabu



Penulis : Kontributor Samarinda, Yovanda Noni        
Rabu, 23 Oktober 2013 | 23:15 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com – Anggota TNI Yonif 141 Aneka Yudha Jaya Prakosa Pengaman Perbatasan Indonesia – Malaysia di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,7 kg, Selasa (22/10/2013).

Penyitaan itu terjadi saat anggota TNI AD Yonif 141 yang berjaga di Pos Bukit Keramat di Sebatik melakukan pemeriksaan rutin. Petugas memeriksa kendaraan dan barang yang masuk, melalui pos sesuai prosedur kerja sekitar pukul 16.00 Wita.

Dihubungi melalui ponsel, Rabu (23/10/2013), Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 141 Aneka Yudha Jaya Prakosa, Letkol Inf Feksi D Angi mengatakan, peristiwa tersebut merupakan peristiwa penyelundupan yang kedua.

“Sebelumnya kami sudah berhasil menggagalkan usaha penyelundupan sabu seberat 4,5 kg hari Senin (21/10/2013). Dari kejadian itu, kami terus memperketat pengawasan dan siaga jaga ditingkatkan. Tak disangka kasus serupa muncul lagi dengan berat sabu yang berbeda,” jelasnya.

Feksi menjelskan, awalnya petugas menyetopkan kendaraan roda empat yang sehari-hari digunakan sebagai taksi masyarakat untuk melintasi perbatasan. Petugas memeriksa penumpang, barang bawaan penumpang dan kelengkapan surat-surat.

Tiba-tiba, salah seorang penumpang ada yang berpura-pura ingin membuang air kecil. Dia menyeberang jalan menuju perbukitan Malaysia. Pada saat pemeriksaan berlanjut, petugas menemukan dua paket dibungkus lakban dalam tas pakaian salah seorang penumpang yang ternyata milik penumpang yang membuang air kecil tadi.

“Karena mencurigakan, bungkusan itu langsung diamankan petugas di sana. Waktu diperiksa ternyata berisi serbuk putih dan diduga narkotik jenis sabu,” terangnya.

Sayangnya si pemilik tas sudah kabur melintasi wilayah Malaysia. Setelah mendapat kabar tersebut, Feksi buru-buru menyeberang menggunakan speedboat bersama Kapolres Nunukan dan Kasat Reskoba dari Nunukan ke Sebatik. Kemudian barang bukti langsung dibawa ke markas komando Satgas Pamtas Indonesia Malaysia di Nunukan.

“Saya dan Kapolres beserta Kasat Reskoba melakukan pemeriksaan ulang pada barang bukti tersebut. Hasilnya dapat dipastikan serbuk putih tersebut adalah narkotik jenis sabu seberat 3,7 kg yang terdiri dari paket pertama 1,9 kilogram dan paket kedua 1,8 kilogram. Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Nunukan,” terangnya. (Editor : Kistyarini)