Jumat, 18 Oktober 2013

380 Kg ganja dan oknum TNI diamankan



Thursday, 17 October 2013 16:05              


MEDAN – Petugas Sat Narkoba Polresta Medan berhasil mengamankan ganja kering seberat 380 Kg dari Jalan AH Nasution Medan Johor. Rencananya, barang bukti yang berasal dari Provinsi NAD itu akan diedarkan di Kota Medan.

Selain menyita ganja kering seberat 380 Kg, petugas juga mengamankan lima orang tersangka yakni berinisial MD, RP, KD, JS dan ARH serta satu unit mobil inova. Dari lima orang itu, seorang mengaku anggota TNI-AD yang bertugas di Aceh.

"Rencananya ganja ini diedarkan ke Medan. Dari hasil penangkapan, kita juga berhasil menangkap lima orang tersangka. Ada satu orang mengaku TNI tapi yang bersangkutan sudah kita serahkan ke DEN POM I/5," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta yang didampingi oleh Kasat Narkoba Kompol Dony Alexander, sore ini.

Penangkapan itu sendiri, sambung Kapolresta Medan berawal dari informasi masyarakat. Mendapatkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyamaran. "Laporan dari masyarakat langsung kita melakukan penyamaran," terangnya.

Petugas pun bertransaksi dengan kelima tersangka di Jalan AH Nasution tepatnya di depan sekolah Primbana Medan Johor. Tanpa berkutik, kelima tersangka langsung diboyong ke Mako untuk menjalani pemeriksaan. "Kita mengajak para pelaku bertransaksi di Jalan AH Nasution," pungkas Nico.

Untuk kelima tersangka ini akan dikenakan pasal 115 subs 114 ayat 2 subs 111 ayat 2 jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman pidana mati dan paling denda 10 miliar," tambahnya. (Editor: SASTROY BANGUN)