Reporter : Andi
Angelina
Minggu, 8 September
2013 16:33:30
Satuan
Narkoba Polres Gowa mengamankan empat orang yang sedang berpesta sabu di Desa
Tangalla, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sabtu (8/9) malam. Seorang
pelaku adalah anggota TNI dari kesatuan Denterm B Makassar berpangkat Pratu.
Penangkapan
keempat tersangka yang sedang berpesta ini berdasarkan laporan warga yang mengetahui
adanya pesta narkoba di rumah Daeng M (50) di desa Tangalla. Laporan itu
kemudian ditindak lanjuti oleh Sat Narkoba Polres Gowa yang dipimpin oleh Kasat
Narkoba Polres Gowa AKP Ahmad Mahdan.
Keempat
orang yang diamankan masing-masing Pratu S (23) warga Panciro, Kecamatan
Bajeng, Kabupaten Gowa, IR (29) beralamat di Jalan Pendidikan Kecamatan Bajeng,
kabupaten Gowa, IW (20) tinggal di Jalan Tanjung Bayam, kelurahan Tanjung
Merdeka, kota Makassar serta CW (28) warga Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat
Kabupaten Gowa.
Menurut
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi, saat penggerebekan tersangka
sempat kocar kacir dan berusaha menyembunyikan barang bukti. Namun setelah
dilakukan penggeledahan, paket sabu-sabu ditemukan di lubang saluran air tempat
cuci piring, alat isap dan masih terdapat sisa sabu di dalam pirex, serta satu
paket sabu-sabu ditemukan di kandang ayam.
Pelaku
dan barang bukti diamankan di ruang Satuan Narkoba Polres Gowa. Adapun Pratu S
pihak penyidik akan berkoordinasi dengan Denpom Makassar.
Panglima
Kodam (Pangdam) VII Wirabuana Mayor Jendral Bachtiar membenarkan penangkapan
terhadap salah satu anggota TNI yang diamankan karena terlibat dalam penggunaan
narkoba di Kabupaten Gowa.