Senin, 09 September 2013

Pesta sabu sama 3 warga, anggota TNI diciduk polisi



Reporter : Andi Angelina
Minggu, 8 September 2013 16:33:30

Satuan Narkoba Polres Gowa mengamankan empat orang yang sedang berpesta sabu di Desa Tangalla, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sabtu (8/9) malam. Seorang pelaku adalah anggota TNI dari kesatuan Denterm B Makassar berpangkat Pratu.

Penangkapan keempat tersangka yang sedang berpesta ini berdasarkan laporan warga yang mengetahui adanya pesta narkoba di rumah Daeng M (50) di desa Tangalla. Laporan itu kemudian ditindak lanjuti oleh Sat Narkoba Polres Gowa yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Ahmad Mahdan.

Keempat orang yang diamankan masing-masing Pratu S (23) warga Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, IR (29) beralamat di Jalan Pendidikan Kecamatan Bajeng, kabupaten Gowa, IW (20) tinggal di Jalan Tanjung Bayam, kelurahan Tanjung Merdeka, kota Makassar serta CW (28) warga Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi, saat penggerebekan tersangka sempat kocar kacir dan berusaha menyembunyikan barang bukti. Namun setelah dilakukan penggeledahan, paket sabu-sabu ditemukan di lubang saluran air tempat cuci piring, alat isap dan masih terdapat sisa sabu di dalam pirex, serta satu paket sabu-sabu ditemukan di kandang ayam.

Pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Satuan Narkoba Polres Gowa. Adapun Pratu S pihak penyidik akan berkoordinasi dengan Denpom Makassar.

Panglima Kodam (Pangdam) VII Wirabuana Mayor Jendral Bachtiar membenarkan penangkapan terhadap salah satu anggota TNI yang diamankan karena terlibat dalam penggunaan narkoba di Kabupaten Gowa.

Dia berjanji akan memberikan sanksi dan tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat kasus narkoba. "Betul ada yang diamankan dan kami akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Bachtiar di Dermaga Layang Lantamal VI Makassar, Minggu (8/9). [did]