Rabu, 25 September 2013

TNI Singkawang Amankan 900 Kilogram Bahan Peledak



Selasa, 24 September 2013 | 22:18 WIB


SINGKAWANG, KOMPAS.com - Jajaran Kodim 1202 Singkawang menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan bahan peledak di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Senin (23/9/2013) malam. Dari hasil penggerebekan tersebut, ditemukan bahan peledak jenis Ammonium Nitrate sebanyak 36 karung seberat 900 kilogram.

Komandan Kodim 1202, Letkol Inf Robby Lukman Leksana mengungkapkan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi warga. Lalu pada Senin (23/9) sekitar pukul 14.30, Unit Intel Kodim 1202 segera berangkat menuju Jagoi Babang dan tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 malam.

"Kita dapat informasi dari warga sekitar jam satu siang, selanjutnya kita pelajari informasi tersebut, kemudian kita berangkat, dan setibanya di sana, kita langsung rencanakan penyergapan, dipimpin oleh Perwira Seksi (Pasi) Intel Kodim," ungkap Robby, Selasa (24/6/2013).

Robby menjelaskan, pada saat dilakukan penyergapan, dua dari tiga orang tersangka berhasil melarikan diri. Tim hanya mengamankan seorang tersangka bernama Amri Amir (58), warga Desa Sempalai Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Dari lokasi kejadian, barang bukti yang diamankan berupa 36 karung Ammonium Nitrate. Berat per karungnya 25 kilogram, dengan berat total 900 kilogram. Barang bukti lainnya yang juga diamankan ialah satu unit sepeda motor merek Honda Supra KB 5377 TD.

Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf.Harmen Efendi, didampingi Pasi Ops Kodim Lettu Inf Taufik WR menyebutkan, setelah mengamankan tersangka, pihaknya kemudian menggali informasi dari Amri (tersangka). Informasi yang diperoleh, pemilik gudang bernama Agus (38), warga Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Selanjutnya pihak Kodim bekerja sama dengan Koramil dan Polsek Pemangkat mengamankan Agus di rumahnya di Jalan H Saman Gg Terusan RT. 01 Rw. 05, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

"Setelah berkoordinasi, kita langsung menuju ke rumah Agus, dan kita amankan hari itu juga, sekitar pukul empat subuh," ungkap Harmen Efendi.

Harmen Effendi juga mengakui, jika tangkapan bahan peledak kali ini ada kemungkinan berkaitan dengan tangkapan sebelumnya. “Untuk jenis bahan peledak, sepertinya ada kaitan. Pada saat penangkapan di Sintete beberapa waktu yang lalu, bisa jadi barang ini mengendap. Kemudian karena sudah lama dan dirasa aman, baru dikeluarkan,” ujar Harmen Effendi.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka berikut barang bukti masih diamankan pihak Kodim 1202 Singkawang di Koramil Bengkayang untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk saat ini barang bukti dan tersangka Amri kita amankan di Bengkayang, sementara tersangka (Agus) diamankan di Polsek Pemangkat. Kalau sudah selesai menjalani pemeriksaan kita, kasus ini akan segera kita limpahkan ke Polres,” tandas Harmen Effendi. (Editor : Farid Assifa)