Jumat, 27 September 2013

Pasukan TNI AD Gerebek Pabrik Arak



Kamis, 26/09/2013 18:03 WIB


Singkawang - Pasukan TNI AD dari Kodim 1202 Singkawang, Kalimantan Barat menggerebek sebuah pabrik arak. Dalam penggerebekan itu, ratusan drum isi minuman keras diamankan.

Penggerebekan dilakukan di sebuah pabrik di Jalan Tanjung Batu Harapan, RT 004/RW 001, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kamis (26/9/2013) sekitar pukul 14.00 WIB.

Personil TNI AD mengamankan A Phin (55), pemilik pabrik arak. Selain diamankan 105 drum arak putih, arak juga disimpan ke dalam 15 buah jerigen dan 9 dus serta 12 botol yang sudah siap edar.

Bahan pembuatan arak sebanyak 30 Kilogram gula pasir, 10 Kilogram ragi, 5 Kilogram beras putih, dan 2 mesin air, serta 3 tabung gas ukuran 3 Kilogram dan 4 tabung gas ukuran 12 Kilogram. Satu set alat masak penyulingan ikut disita.

Tak hanya bahan racikan arak, petugas juga mengamankan alat angkut pemasaran berupa satu unit kijang pick up warna merah, bernopol B 9676 TW.

"Kendaraan ini kita amankan, karena disinyalir untuk mengirimkan arak putih tersebut ke arah Pemangkat, Sekura, dan Paloh," kata Dandim 1202 Singkawang, Letkol Inf. Robby.

Pengerebekan pabrik arak ini dilakukan karena banyaknya pengaduan masyarakat yang terusik dengan aroma minuman keras itu.

"Warga sekitar sudah lama resah, melapor ke aparat berwajib tidak direspon, maka kami lakukan tindakan untuk pengamanan," jelas Robby.

Pabrik arak ini baru berjalan dua bulan. Namun proses produksi arak tidak lagi dilakukan secara tradisional dengan menggunakan kayu bakar.

"Penyulingannya juga sudah modern, tidak seperti dulu," ujar Robby.

Anehnya, pada saat anggota masuk, para pekerja yang berada di lokasi sama sekali tak menggubris, dan bahkan pekerja sempat menghindar.

"HP pemilik pabrik kami rampas, agar dia tidak bisa menghubungi yang lainnya," ungkapnya.

Robby mengatakan, semua barang bukti dan pemiliknya diamankan di Makodim Singkawang, dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Singkawang, guna proses hukum.