Jumat, 27 September 2013

Oknum TNI Ini Tertangkap Hendak Membobol Toko Ponsel



Kamis, 26 September 2013 | 19:50 WIB


AMBON, KOMPAS.com — Aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease meringkus tiga pemuda karena berusaha membongkar pintu sebuah toko telepon seluler di belakang Kantor Gubernur Maluku, Kamis (26/9/2013) dini hari tadi. Salah satu dari kawanan ini adalah oknum anggota Detasemen Markas (Denma) Kodam XVI Pattimura, Sersan Satu VT (29). Adapun rekan-rekannya antara lain berinisial EW (20) dan RF (23).

Informasi yang dihimpun Kompas.com menunjukkan, ketiganya diamankan saat hendak masuk ke toko ponsel untuk mengambil barang-barang yang ada di dalamnya. Namun, saat mereka mau membuka pintu, warga yang ada di TKP memergoki ketiganya dan langsung memberitahukan kepada polisi.

"Kami lapor polisi karena kami mencurigai tiga orang ini akan mencuri. Alasannya, mereka sudah membuka pintu dan hendak masuk," kata warga setempat yang enggan namanya dipublikasikan.

Pangdam 16 Pattimura Mayjen Eko Wirtmoko yang dikonfirmasi Kompas.com pada Kamis malam melalui pesan singkat membenarkan anak buahnya ditangkap polisi. Dia mengatakan, VT saat ini masih diperiksa aparat kepolisian.

"VT masih diperiksa polisi, dan jika terbukti melakukan hal itu, akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Eko.

Namun, Kepala Satreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Agung Tribaanto kepada wartawan, Kamis malam, mengatakan, VT telah diserahkan ke Pomdam 16 Pattimura. "Kita amankan VT. Namun, terkait dugaan pencurian itu kita belum bisa memastikan karena kita sudah serahkan ke Pomdam," kata Agung.

Agung mengatakan, selain menangkap ketiga orang tersebut, polisi juga mengamankan empat wanita di salah satu hotel tak jauh dari lokasi kejadian untuk dimintai keterangan. "Ada empat perempuan juga yang kita bawa ke Polres untuk dimintai keterangan," katanya. (Editor : Farid Assifa)