Senin, 23 September 2013

Perampok Bersenjata Api Berhasil Dibekuk Polisi

Sabtu, 21 September 2013 - 13:34, Pekanbaru, Seruu.com- Jajaran Kepolisian Resor Rokan Hulu, Riau, membekuk tujuh orang kawanan perampok bersenjata api, yang diduga kuat masih berkaitan dengan pengungkapan kasus penyewaan senjata api yang ditangkap oleh Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu.

"Mereka ini masih satu komplotan dengan perampok bersenjata yang ditangkap Polresta Pekanbaru," kata Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu Kompol Syahrudin Tanjung, ketika dihubungi dari Pekanbaru, Kamis.
        
Ia mengatakan tujuh orang penjahat itu antara lain berinisial Ren, Yud, Ab, Mus, Naz, Tris, dan Rio. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita satu senjata api rakitan dari tersangka Ri, yang merupakan mantan anggota TNI AD.
        
"Senjata api kita sita dari tersangka Rio, yang merupakan pemecatan dari anggota TNI AD di Armed Aceh," katanya.
        
Menurut Syahrudin, mereka ditangkap di hari yang berbeda dan lokasi yang berbeda.
        
Ia menjelaskan tersangka adalah mantan tentara yang ditangkap di wilayah Kabupaten Kampar, sehingga pemeriksaannya akan dilakukan di Polres Kampar.
        
Menurut dia, komplotan perampok itu selama ini beroperasi di wilayah Rokan Hulu.
         
Berdasarkan catatan Polres Rokan Hulu, kelompok itu telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sedikitnya sebanyak empat kali.
"Mereka mulai beraksi antara bulan Juli, Agustus hingga Oktober 2013," katanya.
        
Perampok ini pernah beraksi di Kecamatan Rambah Samo sebanyak dua kali pada 28 Juli dan 5 Agustus 2013. Kemudian, di Kecamatan Kepenuhan pada 1 Agustus dan di Kecamatan Tambusai Utara pada 6 September 2013.