JAKARTA
- Sebanyak 12 tersangka kasus penembakan empat tahanan di Lembaga
Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, bakal menjalani sidang perdana
pada Kamis mendatang. "Digelar pada Kamis, 20 Juni 2013," kata Kepala
Penerangan Komando Daerah Militer Diponegoro, Kolonel Widodo Raharjo ketika
dihubungi kemarin.
Karena hanya membacakan surat dakwaan. Widodo
mengatakan penggunaan telekonferensi untuk mendengar keterangan saksi belum
digunakan. Widodo pun belum mengetahui kepastian izin penggunaan telekonferensi
- mendengarkan keterangan para saksi bukan di lokasi sidang.
Wacana telekonferensi muncul setelah hasil investigasi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menunjukkan bahwa saksi tak bersedia
memberi keterangan langsung di pengadilan dengan alasan masih mengalami
trauma. Para saksi yang mengalami trauma antara lain sipir dan tahanan yang
langsung melihat penembakan oleh anggota Komando Pasukan Khusus Grup II Kandang
Menjangan, Kartasura, itu pada 23 Maret lalu.
LPSK saat ini tengah menunggu keputusan izin
penggunaan telekonferensi dari majelis hakim Pengadilan Militer II-11
Yogyakarta. "Tim LPSK bertemu majelis hakim pada Senin ini." kata
Lili Pitauli Siregar, anggota LPSK, melalui pesan pendeknya kemarin.
Sebelumnya, Mahkamah Agung juga telah menyerahkan izin penggunaan telekonferensi
kepada majelis hakim. Alasannya, majelis hakimlah yang mengetahui persis
kondisi dan kepentingan pemeriksaan di pengadilan.
Di tempat terpisah, pengadilan militer Yogyakarta
memastikan tak akan membedakan perlakuan terhadap anggota Kopassus yang
menjadi tersangka dalam kasus ini dengan anggota TNI dari pasukan lain.
"Di depan hukum, tidak ada pembedaan," kata Kepala Tata Usaha Urusan
Dalam Pengadilan Militer II-11, Yogyakarta, Kapten Aulisa Dandel, Kamis pekan
lalu.
Namun Aulisa mengatakan akan ada perbedaan pengamanan
dan persiapan fisik pengadilan untuk sidang kasus penyerangan di Penjara
Cebongan. Sebab, persidangan itu diperkirakan banyak mendapat perhatian
masyarakat. Persiapan tersebut menambah kursi bagi terdakwa, saksi, pengacara,
dan pengunjung. Pengadilan juga berencana menggunakan layar lebar dan sound
system agar pengunjung tidak merangsek ke ruang pengadilan.
Widodo juga mengatakan TNI akan menerjunkan banyak
personel polisi militer TNI Angkatan Darat. Mereka akan mengamankan kantor
pengadilan, Penjara Cebongan, dan lokasi lainnya yang dianggap strategis.
"Sebanyak-banyaknya untuk personel pengamanan. Juga dibantu oleh
polisi," kata dia. (INDRA WIJAYA |
MUH SYAIFULLAH), Sumber: Koran Tempo (17 Juni 2013/Senin, Hal. 05)