Senin, 17 Juni 2013

Sidang Kasus Cebongan Digelar pada Kamis


JAKARTA - Sebanyak 12 ter­sangka kasus penembakan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, bakal menjalani sidang perdana pada Kamis mendatang. "Digelar pada Kamis, 20 Juni 2013," kata Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Diponegoro, Kolonel Widodo Raharjo ketika dihubungi kemarin.

Karena hanya membaca­kan surat dakwaan. Widodo mengatakan penggunaan telekonferensi untuk mendengar keterangan saksi belum digunakan. Widodo pun belum mengetahui kepastian izin penggunaan telekonferensi - mendengarkan keterangan para saksi bukan di lokasi sidang.

Wacana telekonferensi muncul setelah hasil investi­gasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menun­jukkan bahwa saksi tak bersedia memberi kete­rangan langsung di peng­adilan dengan alasan masih mengalami trauma. Para saksi yang mengalami trauma antara lain sipir dan tahanan yang langsung melihat penembakan oleh anggota Komando Pasukan Khusus Grup II Kandang Menjangan, Kartasura, itu pada 23 Maret lalu.

LPSK saat ini tengah menunggu keputusan izin penggunaan telekonfe­rensi dari majelis hakim Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. "Tim LPSK bertemu majelis hakim pada Senin ini." kata Lili Pitauli Siregar, anggota LPSK, melalui pesan pendeknya kemarin. Sebelumnya, Mahkamah Agung juga telah menyerahkan izin penggunaan telekonferensi kepada majelis hakim. Alasannya, majelis hakimlah yang mengetahui persis kondisi dan kepentingan pemeriksa­an di pengadilan.

Di tempat terpisah, peng­adilan militer Yogyakarta memastikan tak akan mem­bedakan perlakuan terha­dap anggota Kopassus yang menjadi tersangka dalam kasus ini dengan anggota TNI dari pasukan lain. "Di depan hukum, tidak ada pembedaan," kata Kepala Tata Usaha Urusan Dalam Pengadilan Militer II-11, Yogyakarta, Kapten Aulisa Dandel, Kamis pekan lalu.

Namun Aulisa mengata­kan akan ada perbedaan pengamanan dan persiap­an fisik pengadilan untuk sidang kasus penyerangan di Penjara Cebongan. Sebab, persidangan itu diperkirakan banyak mendapat perhatian masyarakat. Persiapan ter­sebut menambah kursi bagi terdakwa, saksi, pengacara, dan pengunjung. Pengadilan juga berencana mengguna­kan layar lebar dan sound system agar pengunjung tidak merangsek ke ruang pengadilan.

Widodo juga mengatakan TNI akan menerjunkan banyak personel polisi mili­ter TNI Angkatan Darat. Mereka akan mengamankan kantor pengadilan, Penjara Cebongan, dan lokasi lain­nya yang dianggap strategis. "Sebanyak-banyaknya untuk personel pengamanan. Juga dibantu oleh polisi," kata dia. (INDRA WIJAYA | MUH SYAIFULLAH), Sumber: Koran Tempo (17 Juni 2013/Senin, Hal. 05)