MANADO -
Komandan Korem (Danrem) 131 Santiago Brigjen Johny Tobing mengatakan, tindakan
tegas diambil Korem 131 Santiago terhadap anggotanya yang dinilai melanggar
disiplin dalam melaksanakan tugas. Pasalnya, setiap tiga bulan lebih dari satu
anggota TNI terpaksa dipecat karena terbukti melanggar disiplin.
"Pemecatan itu dilakukan melalui sidang
pengadilan militer yang telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku,"
ujar Tobing kepada wartawan di Manado, Jumat (14/6).
Menurut dia, hal tersebut dapat diketahui karena
setiap tiga bulan ia menandatangani surat pemecatan terhadap anggotanya. Namun
pemecatan itu sudah sesuai aturan karena pelanggaran yang dilakukan anggota
terkait dinilai sudah berat. Khusus di jajaran Korem 131 Santiago, pihaknya
terus melakukan evaluasi terkait tugas yang dijalankan anggota di setiap
kesatuan.
Menariknya, Danrem membeberkan ada sejumlah
prajurit telah diberikan sanksi disersi karena melakukan pelanggaran di
institusi TNI. "Hingga Juni 2013, Korem telah memberi sanksi disersi
kepada enam prajurit. Beberapa pelanggaran yang ditemui, seperti anggota
tidak melaksanakan tugasnya, memiliki perempuan atau istri lebih dari satu,
serta memiliki utang. Namun, secara umum tidak ada pelanggaran yang masuk ke
ranah pidana. Kita tidak perlu tutupi hal seperti itu, dan harus transparan
kepada masyarakat. Anggota TNI yang tidak disiplin akan menerima
konsekuensinya," ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan disiplin harus
diterapkan dengan baik, agar tanggung jawab sebagai prajurit dapat terlaksana
sesuai aturan. (Novie Waladow), Sumber
Koran: Sinar Harapan (15 Juni 2013/Sabtu, Hal. 06)