Senin, 17 Juni 2013

Danrem: Tiap 3 Bulan Ada Anggota TNI Dipecat


MANADO - Komandan Korem (Danrem) 131 Santiago Brigjen Johny Tobing mengatakan, tin­dakan tegas diambil Korem 131 Santiago terhadap anggotanya yang dinilai melanggar disiplin dalam melaksanakan tugas. Pasal­nya, setiap tiga bulan lebih dari satu anggota TNI terpaksa dipecat karena terbukti melanggar disi­plin.

"Pemecatan itu dilakukan mela­lui sidang pengadilan militer yang telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku," ujar Tobing kepada wartawan di Manado, Jumat (14/6).

Menurut dia, hal tersebut dapat diketahui karena setiap tiga bulan ia menandatangani surat peme­catan terhadap anggotanya. Na­mun pemecatan itu sudah sesuai aturan karena pelanggaran yang dilakukan anggota terkait dinilai sudah berat. Khusus di jajaran Ko­rem 131 Santiago, pihaknya terus melakukan evaluasi terkait tugas yang dijalankan anggota di setiap kesatuan.

Menariknya, Danrem membe­berkan ada sejumlah prajurit telah diberikan sanksi disersi karena melakukan pelanggaran di institusi TNI. "Hingga Juni 2013, Korem te­lah memberi sanksi disersi kepada enam prajurit. Beberapa pelang­garan yang ditemui, seperti ang­gota tidak melaksanakan tugasnya, memiliki perempuan atau istri le­bih dari satu, serta memiliki utang. Namun, secara umum tidak ada pelanggaran yang masuk ke ranah pidana. Kita tidak perlu tutupi hal seperti itu, dan harus transparan kepada masyarakat. Anggota TNI yang tidak disiplin akan menerima konsekuensinya," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan disiplin harus diterapkan dengan baik, agar tanggung jawab sebagai prajurit dapat terlaksana sesuai aturan. (Novie Waladow), Sumber Koran: Sinar Harapan (15 Juni 2013/Sabtu, Hal. 06)