Senin, 17 Juni 2013

Rekrut TNI, KPK Jangan Sampai Tabrak Aturan


Jum'at, 14 Juni 2013 , 21:21:00

JAKARTA - Anggota DPR Desmon J Mahesa menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut penyidik dari kalangan TNI merupakan hal positif. Namun, Desmon mengingatkan jangan sampai rencana itu melanggar perundang-undangan yang berlaku.

"Rencana KPK ingin melakukan rekrut penyidik dari kalangan TNI patut diapreasiasi. Semangatnya saya setuju. Namun jangan sampai ini digugat oleh orang karena nantinya KPK yang rugi," Desmon di Jakarta, Jumat (14/6).

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, KPK perlu memikirkan secara matang agar masuknya TNI sebagai penyidik di komisi antirasuah itu tidak menabrak aturan. Salah satunya adalah payung hukum yang menaungi KPK.

"Solusinya harus merevisi UU KPK karena di undang-undang tersebut diatur sumber penyidik KPK berasal dari KPK, Kejaksaan dan kepolisian. Melalui revisi maka tidak akan digugat oleh orang," sarannya.

Tapi terkait dengan wacana revisi UU KPK, Desmon mengatakan hal itu justru sering disalahartikan. Sebab, persepsi yang muncul justru DPR hendak melemahkan KPK. "Padahal DPR ingin memperkuat peran KPK dalam memberantas Korupsi," tegasnya. (fas/jpnn)