Jum'at, 14 Juni
2013 , 21:21:00
JAKARTA - Anggota
DPR Desmon J Mahesa menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut
penyidik dari kalangan TNI merupakan hal positif. Namun, Desmon mengingatkan
jangan sampai rencana itu melanggar perundang-undangan yang berlaku.
"Rencana KPK
ingin melakukan rekrut penyidik dari kalangan TNI patut diapreasiasi.
Semangatnya saya setuju. Namun jangan sampai ini digugat oleh orang karena
nantinya KPK yang rugi," Desmon di Jakarta, Jumat (14/6).
Politikus Partai
Gerindra itu menambahkan, KPK perlu memikirkan secara matang agar masuknya TNI
sebagai penyidik di komisi antirasuah itu tidak menabrak aturan. Salah satunya
adalah payung hukum yang menaungi KPK.
"Solusinya
harus merevisi UU KPK karena di undang-undang tersebut diatur sumber penyidik
KPK berasal dari KPK, Kejaksaan dan kepolisian. Melalui revisi maka tidak akan
digugat oleh orang," sarannya.
Tapi terkait dengan
wacana revisi UU KPK, Desmon mengatakan hal itu justru sering disalahartikan.
Sebab, persepsi yang muncul justru DPR hendak melemahkan KPK. "Padahal DPR
ingin memperkuat peran KPK dalam memberantas Korupsi," tegasnya.
(fas/jpnn)