Selasa, 04 Juni 2013

PENGANIAYAAN TNI: Pamen TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Rido, 6 Anggota TNI Masih Saksi


Jumat, 31 Mei 2013 20:23 WIB
SEMARANG - Seorang perwira di Batalyon Infanteri 400/Banteng Raiders (BR), Semarang diduga terlibat penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya warga Maluku, Rido Hehanusa, 31.

Menurut sumber, salah satu teman korban mengenali perwira menengah TNI itu saat terjadi keributan di tempat hiburan malan Liquid Cafe, Jl Thamrin Square Semarang, Rabu (29/5/2013) malam.

"Perwira berpangkat kapten TNI itu benama E yang menjemput Rido saat berada di E Plaza pada Kamis [30/5/2013] dini hari, setelah keributan di Liquid Cafe," ujar sumber yang enggan disebut namanya, Jumat (31/5/2013).

Sementara, anggota BR pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Rido saat ini diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) I V/5 Semarang.

Komandan Denpom IV/5 Semarang, Letkol CPM Tri Wahyuningsih, juga menyatakan enam anggota TNI itu diperiksaan sebagai saksi.

"Belum sebagai tersangka, masih sebagai saksi," kata dia meralat pernyataan sebelumnya bahwa enam anggota TNI itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, kesatuan Batalyon Infanteri 400/BR mengirimkan karangan bunga ucapan duka cita meninggalnya Rido yang ditempatkan di kamar jenazah RSUP dr Kariadi tempat jenazah korban berada.

Jenazah Rido direncanakan, Sabtu (1/6/2013) ini, akan dibawa ke tanah kelahiran di Saparua, Masohi, Kabupaten Maluku Tengah untuk di makamkan.

Dandim 0733 BS/Semarang, Letkol Inf, Dicky Armunantho Mulkan, menyatakan akan membantu pemulangan jenazah Rido.

"Atas perintah Pangdam IV/Diponegoro supaya kami membantu pemulangan jenazah Rido ke tempat asalnya," kata dia saat menjenguk jenazah Rido di RSUP dr Kariadi, Jumat sore.