Senin, 3 Juni
2013 20:15 WIB
SEMARANG - Sebanyak enam anggota TNI dari kesatuan Batalyon
Infanteri 400/Banteng Raiders (BR), Semarang ditetapkan sebagai tersangka dugaan
melakukan pembunuhan Rido Hehanusa, 31, warga Maluku.
Penetapan tersangka ini diungkapkan Kepala Penerangan
Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Kol Inf Widodo Rahardjo ketika dihubungi
wartawan di Semarang, Senin (3/6/2013).
"Ya, enam anggota TNI] sudah ditetapkan sebagai
tersangka," katanya.
Dari enam anggota TNI Batalyon Infanteri (Yonif)
400/BR Semarang itu, lanjut Kapendam seorang berpangkat perwira pertama.
"Satu perwira pertama berpangkat Letnan Satu
(Lettu)," imbuhnya.
Mengenai identitas para tersangka, Widodo, belum
bersedia mengungkapkan nama atau inisial, serta pangkatnya. Dengan alasan masih
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Detasemen Polisi Militer
(Denpom) IV/5 Semarang.
"Untuk identitas para tersangka nanti dulu,
karena masih dilakukan pendalaman pemeriksaan," ujarnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, imbuh dia, maka
dalam proses pemeriksaan selanjutnya enam anggota TNI tersebut akan didampingi
penasihat hukum.
"Belum tahu siapa penasihat hukum yang akan
mendampingi para tersangka," tandasnya.
Sampai sekarang enam
anggota Yonif 400/BR tersebut masih ditahan di Markas Denpom IV-5 Semarang.
Sebelumnya, enam anggota Yon 400/BR Semarang itu
diduga melakukan penganiayaan terhadap Rido Hehanusa, 31, warga Maluku. Akibat
penganiayaan itu, Rido yang tinggal di Perumahan Beringin Blok D19 Semarang,
Kamis (30/5/2013) malam, meninggal dunia dengan luka pada sekujur tubuh.
Kasus penganiayaan itu bermula pada Rabu (29/5/2013)
malam, korban bersama enam orang temannya datang ke tempat Liquid Cafe, Jl Thamrin Square Semarang.
Saat hendak masuk tempat hiburan malam itu, diduga
korban tidak membeli tiket masuk, sehingga dilarang petugas keamanan setempat
yang diduga ada oknum TNI.
Penolakan itu membuat korban dan temannya tak terima,
sehingga terjadi keributan, dengan petugas keamanan Liquid Cafe.
Korban kemudian beralih ke tempat hiburan malam E Plaza di kawasan Simpang Lima Semarang. Saat di
tempat itu, Rido didatangi seseorang lelaki diduga anggota TNI yang membawanya
pergi menggunakan taksi.
Sejumlah rekan korban dari Maluku, pada Kamis malam
kemudian melaporkan kejadian itu ke Denpom IV/5 Semarang di Jl Pemuda.
"Pada Kamis malam, kami mendapat kabar Rido
meninggal dunia. Jenazahnya berada di RSUP dr Kariadi Semarang," kata Veri
teman korban.
Jenazah Rido Sabtu (1/6/2013) lalu, telah diterbangkan
ke tanah kelahiran di Saparua, Masohi, Kabupaten Maluku Tengah untuk di
makamkan di sana.
Wakil Ketua Ikatan Keluarga Maluku (IKM) Jateng, Denny
Tulaseket, meminta Pangdam IV/Diponegoro mengungkap kasus tersebut dengan
transparan.