Selasa, 04 Juni 2013

PENGANIAYAAN: 6 Anggota TNI Yonif 400/Banteng Raiders Jadi Tersangka


Senin, 3 Juni 2013 20:15 WIB
SEMARANG - Sebanyak enam anggota TNI dari kesatuan Batalyon Infanteri 400/Banteng Raiders (BR), Semarang ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan pembunuhan Rido Hehanusa, 31, warga Maluku.

Penetapan tersangka ini diungkapkan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Kol Inf Widodo Rahardjo ketika dihubungi wartawan di Semarang, Senin (3/6/2013).

"Ya, enam anggota TNI] sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Dari enam anggota TNI Batalyon Infanteri (Yonif) 400/BR Semarang itu, lanjut Kapendam seorang berpangkat perwira pertama.

"Satu perwira pertama berpangkat Letnan Satu (Lettu)," imbuhnya.

Mengenai identitas para tersangka, Widodo, belum bersedia mengungkapkan nama atau inisial, serta pangkatnya. Dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/5 Semarang.

"Untuk identitas para tersangka nanti dulu, karena masih dilakukan pendalaman pemeriksaan," ujarnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, imbuh dia, maka dalam proses pemeriksaan selanjutnya enam anggota TNI tersebut akan didampingi penasihat hukum.

"Belum tahu siapa penasihat hukum yang akan mendampingi para tersangka," tandasnya.

Sampai sekarang enam anggota Yonif 400/BR tersebut masih ditahan di Markas Denpom IV-5 Semarang.

Sebelumnya, enam anggota Yon 400/BR Semarang itu diduga melakukan penganiayaan terhadap Rido Hehanusa, 31, warga Maluku. Akibat penganiayaan itu, Rido yang tinggal di Perumahan Beringin Blok D19 Semarang, Kamis (30/5/2013) malam, meninggal dunia dengan luka pada sekujur tubuh.

Kasus penganiayaan itu bermula pada Rabu (29/5/2013) malam, korban bersama enam orang temannya datang ke tempat Liquid Cafe, Jl Thamrin Square Semarang.

Saat hendak masuk tempat hiburan malam itu, diduga korban tidak membeli tiket masuk, sehingga dilarang petugas keamanan setempat yang diduga ada oknum TNI.

Penolakan itu membuat korban dan temannya tak terima, sehingga terjadi keributan, dengan petugas keamanan Liquid Cafe.

Korban kemudian beralih ke tempat hiburan malam E Plaza di kawasan Simpang Lima Semarang. Saat di tempat itu, Rido didatangi seseorang lelaki diduga anggota TNI yang membawanya pergi menggunakan taksi.

Sejumlah rekan korban dari Maluku, pada Kamis malam kemudian melaporkan kejadian itu ke Denpom IV/5 Semarang di Jl Pemuda.

"Pada Kamis malam, kami mendapat kabar Rido meninggal dunia. Jenazahnya berada di RSUP dr Kariadi Semarang," kata Veri teman korban.

Jenazah Rido Sabtu (1/6/2013) lalu, telah diterbangkan ke tanah kelahiran di Saparua, Masohi, Kabupaten Maluku Tengah untuk di makamkan di sana.

Wakil Ketua Ikatan Keluarga Maluku (IKM) Jateng, Denny Tulaseket, meminta Pangdam IV/Diponegoro mengungkap kasus tersebut dengan transparan.