Rabu, 19 Juni 2013

Laksamana Agus Suhartono, Panglima TNI: Wajib Membela Negara, Tapi Tidak Harus Angkat Senjata


"KITA jangan alergi dengan ide bela negara," kata Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono kepada Rakyat Merdeka.

Seperti diketahui, Komisi I DPR sedang menggodok Rancangan Undang-undang mengenai Komponen Cadangan (RUU Komcad) yang antara lain mengatur mengenai mekanisme pelatihan militer untuk sipil.

Dalam pasal 8 ayat 3 disebutkan, Pegawai Negeri Sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi anggota komponen cadangan.

Agus Suhartono selanjutnya mengatakan, membela negara tidak hanya tanggung jawab TNI, tapi seluruh warga negara.

Berikut kutipan selengkapnya: 

Apa semua warga negara wajib militer?
Bukan begitu juga.

Lalu bagaimana?
Kalau kita memahaminya semua warga sipil wajib militer, semua harus pakai senjata dan bertempur. Itu salah paham juga. Tidak begitu pemahamannya.

Kita harus membacanya bahwa setiap warga negara wajib bela negara. Kemudian dilanjutkan bagaimana memahami dan mengimplementasikan wajib bela negara itu, tentu perlu diorganisasikan dan dilatih.

Kalau membacanya sebagai upaya melatih bela negara warga negara, maka konflik kepentingan tidak akan ada.

Yang wajib militer umur berapa?
Sekali lagi saya tekankan, saya tidak bicara dalam pemahaman wajib militer atau tidak. Tapi saya tekankan semua warga negara wajib bela negara. Artinya, setiap warga negara wajib untuk melaksanakan itu.

Tapi pertanyaannya bagaimana warga negara bisa melakukannya kalau tidak dilatih dan diorganisir. Karena bela negara kan tidak harus angkat senjata. Nanti dokter kan bisa ikut di bagian medis. Wartawan pun begitu, sesuai dengan kompetensinya.

Mengapa bela negara itu penting?
Indonesia kan menganut sistem pertahanan semesta yang mewajibkan seluruh negara berperan dalam bela negara. Karena itu, diperlukan latihan wajib bela negara yang saat ini undang-undangnya sedang digodok di DPR agar warga negara lebih terorganisir dan mengerti bagaimana menjalankannya.

Saya menginginkan setiap warga negara ikut dalam wajib bela negara, termasuk dari kalangan artis yang selama ini diisukan tidak akan masuk dalam komponen cadangan. Maka artis bisa ikut juga.

Jangan terlalu alergi juga bahwa komponen cadangan ini harus dipersenjatai atau dilatih layaknya tentara. Tapi dilatih jiwa bela negaranya, itu yang terpenting.

Apa saja kira-kira yang akan dilatih?
Tentu utamanya dilatih memahami empat pilar berbangsa dan bernegara, itu dasar sekali, yakni Pancasila, UUD 1945, BhinekaTunggal Ika, dan NKRI.

Sama seperti yang diajarkan di TNI?
Ya. Di TNI, baik darat, laut, dan udara dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit adalah wajib TNI. Di dalamnya mengikuti dan memahami empat pilar berbangsa dan bernegara. Tinggal bagaimana kita mendorong agar semua bisa diimplementasikan secara baik di lapangan.

Itu juga yang akan diterapkan ke musyarakat sipil?
Ya. Saya harapkan seluruh masyarakat memahami empat pilar ini. Kemudian menginternalisasi dalam diri kita masing-masing. Setelah itu diimplementasikan secara bersama-sama.

Anda nampaknya sepaham dengan Taufiq Kiemas?
Ya. Saya sangat terkesan dengan gagasan beliau mengenai empat pilar berbangsa dan bernegara. Itu yang harus dikembangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Agar kehidupan kita lebih tenang, aman, saling menghargai dan saling menghormati, sehingga stabilitas keamanan bisa terjaga terus. Pada akhirnya kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik.

Apa yang dikembangkan beliau sebagai seorang negarawan perlu terus kita lanjutkan dan kembangkan. Dengan demikian dalam kehidupan toleransi beragama, suku, bisa tenis terjaga. (edy), Sumber Koran: Rakyat Merdeka (19 Juni 2013/Rabu, Hal. 02)