Rabu, 05 Juni 2013

KY Awasi Cebongan


JAKARTA-Komisi Yudisial (KY) bertekad mengawal ketat persidangan kasus penyerangan oleh oknum Kopassus yang menewaskan empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan Ce­bongan, Sleman. Sidang Militer memang tetap dalam teritori KY karena hakim yang memim­pin persidangan di bawah naungan Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, mengata­kan pihaknya membenarkan pernyataan KSAD jenderal Moeldoko bahwa pengadilan militer terkait kasus Cebongan akan diawasi oleh KY. "Yang disampaikan KSAD betul, kasus Cebo­ngan ini dalam pemantauan dan pengawasan KY," ujarnya kemarin.

Konteks pemantauan itu, menurutnya, dalam arti pihak KY akan terus mengikuti secara intens jalannya persidangan. Lembaga "wasit" para hakim itu siap mengirimkan tim peman­tau atau memanfaatkan jejaring di lokasi sidang untuk terus melakukan pengawasan.

Selain itu KY juga mengim­bau kepada semua pihak agar ikut menciptakan situasi kon­dusif dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan terganggunya proses persidangan. "KY juga tentunya mengingatkan kepada majelis hakim agar menjalan­kan tugasnya secara profesional dan menjaga independensinya dalam menangani kasus ini," ungkap Asep.

KY percaya sebagai bagian dari MA, hakim militer memi­liki integritas tinggi. Meskipun disadari bahwa dalam kasus Cebongan ini terdapat pro kon­tra tinggi dari masyarakat. Bahkan tidak sedikit yang me­nyatakan "dukungan" kepada para oknum Kopassus yang me­ngeksekusi empat tahanan yang disebut-sebut preman itu kare­na telah membantu mencipta­kan keamanan di sekitar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sebelumnya, KSAD Jenderal Moeldoko, menegaskan pera­dilan militer kasus Cebongan yang akan digelar pertengahan Juni ini akan mendapat penga­wasan KY. Itu untuk membuk­tikan persidangan akan berjalan transparan. (gen), Sumber Koran: Indo Pos (05 Juni 2013/Rabu, Hal. 01)