JAKARTA-Komisi
Yudisial (KY) bertekad mengawal ketat persidangan kasus penyerangan oleh oknum
Kopassus yang menewaskan empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan,
Sleman. Sidang Militer memang tetap dalam teritori KY karena hakim yang memimpin
persidangan di bawah naungan Mahkamah Agung (MA).
Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, mengatakan
pihaknya membenarkan pernyataan KSAD jenderal Moeldoko bahwa pengadilan militer
terkait kasus Cebongan akan diawasi oleh KY. "Yang disampaikan KSAD betul,
kasus Cebongan ini dalam pemantauan dan pengawasan KY," ujarnya kemarin.
Konteks pemantauan itu, menurutnya, dalam arti
pihak KY akan terus mengikuti secara intens jalannya persidangan. Lembaga
"wasit" para hakim itu siap mengirimkan tim pemantau atau
memanfaatkan jejaring di lokasi sidang untuk terus melakukan pengawasan.
Selain itu KY juga mengimbau kepada semua pihak
agar ikut menciptakan situasi kondusif dan tidak melakukan tindakan-tindakan
yang dapat menyebabkan terganggunya proses persidangan. "KY juga tentunya
mengingatkan kepada majelis hakim agar menjalankan tugasnya secara profesional
dan menjaga independensinya dalam menangani kasus ini," ungkap Asep.
KY percaya sebagai bagian dari MA, hakim militer
memiliki integritas tinggi. Meskipun disadari bahwa dalam kasus Cebongan ini
terdapat pro kontra tinggi dari masyarakat. Bahkan tidak sedikit yang menyatakan
"dukungan" kepada para oknum Kopassus yang mengeksekusi empat
tahanan yang disebut-sebut preman itu karena telah membantu menciptakan
keamanan di sekitar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sebelumnya, KSAD Jenderal Moeldoko, menegaskan peradilan
militer kasus Cebongan yang akan digelar pertengahan Juni ini akan mendapat
pengawasan KY. Itu untuk membuktikan persidangan akan berjalan transparan. (gen), Sumber Koran: Indo Pos (05 Juni
2013/Rabu, Hal. 01)