Rabu, 05 Juni 2013

Jabar tidak Steril dari Teroris_Tamu Wajib Lapor 1 x 24 Jam Harus Dihidupkan Lagi


BANDUNG, (PR),   Terjadinya peristiwa pengungkapan dan penangkapan pelaku teroris yang dilakukan oleh tim Densus 88 di wilayah Jabar, menan­dakan Jawa Barat tidak luput dari ancaman teroris. Untuk itulah perlu kewaspadaan de­ngan mengambil langkah-langkah preventif ter­hadap bentuk ancaman terorisme.

Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Tubagus Anis Angkawijaya mengatakan untuk menang­gulangi terorisme dibutuhkan partisipasi selu­ruh elemen masyarakat dalam memberantas terorisme.

"Terorisme itu musuh kita. Mudah-mudahan Polda Jabar dapat meningkatkan preventif bersama masyarakat. Salah satunya dengan melaporkan kalau ada masyarakat yang mencurigakan seperti yang mengontrak, tidak tahu kegiatannya. Harus dilaporkan ke perangkat RT/RW. Program 1 X 24 jam wajib lapor harus dilaksanakan," kata Kapolda saat ditemui di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pe­juang, Kota Bandung, Selasa (4/6/2013).

Polda juga berkoordinasi dengan ormas Is­lam di Jawa Barat dengan melakukan sarase­han kamtibmas dengan tema mencegah dan menanggulangi radikalisme atau terorisme di Jawa Barat di Hotel Horison, Selasa kemarin.
"Mudah-mudahan melalui sarasehan ini, ki­ta dapatkan solusi terbaik untuk menanggula­ngi terorisme di Jabar," katanya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Pusat Ansyad Mbai menjelaskan kultur teroris yang berada di Indonesia merupakan pecahan dari kelompok teroris yang sudah tidak ada.

"Sebetulnya sudah puing-puing kemudian bersatu kembali membentuk sel baru dan berkonsentrasi di Poso. Di Jabar serta beberapa tempat lainnya itu mereka mencari dana," ujarnya.

Disinggung perihal target serangan teroris sendiri di Indonesia yaitu polisi dikatakannya bahwa di seluruh dunia, target serangan selu­ruh aksi terorisme adalah kepolisian.

“Targetnya negara bukan polisi. Namun kare­na polisi merupakan simbol negara dan yang paling dekat dengan negara maka seperti itu. Di mana-mana memang seperti itu," katanya.

TNI siap bantu
Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Sonny Widjaja mengatakan masalah terorisme ini diperlukan dukungan dan kerja sama semua pihak. Meskipun tanggung jawab itu sepenuh­nya menjadi tugas Polri, tetapi TNI berpartisi­pasi aktif sesuai dengan UU No. 34 Tahun 2004 membantu Polri mengatasi aksi teror­isme.

Menurut Pangdam, masalah terorisme bukan sekadar masalah pelanggaran dan pene­gakan hukum semata, melainkan menyangkut permasalahan berbagai aspek kehidupan yang amat luas.

Setiap aksi teror mempunyai tujuan politik tertentu. Korban jiwa dan kerusakan yang ditimbulkan berdampak buruk pada berbagai bidang, khususnya bidang ekonomi, dan juga sosial budaya yaitu munculnya patologi sosial berupa trauma luas serta tumbuhnya budaya kekerasan di kalangan masyarakat. (A-113)***, Sumber Koran: Pikiran Rakyat (05 Juni 2013/Rabu, Hal. 05)