BANDUNG,
(PR), Terjadinya peristiwa
pengungkapan dan penangkapan pelaku teroris yang dilakukan oleh tim Densus 88
di wilayah Jabar, menandakan Jawa Barat tidak luput dari ancaman teroris.
Untuk itulah perlu kewaspadaan dengan mengambil langkah-langkah preventif terhadap
bentuk ancaman terorisme.
Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Tubagus Anis
Angkawijaya mengatakan untuk menanggulangi terorisme dibutuhkan partisipasi
seluruh elemen masyarakat dalam memberantas terorisme.
"Terorisme itu musuh kita. Mudah-mudahan Polda
Jabar dapat meningkatkan preventif bersama masyarakat. Salah satunya dengan
melaporkan kalau ada masyarakat yang mencurigakan seperti yang mengontrak,
tidak tahu kegiatannya. Harus dilaporkan ke perangkat RT/RW. Program 1 X 24 jam
wajib lapor harus dilaksanakan," kata Kapolda saat ditemui di Hotel
Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Selasa (4/6/2013).
Polda juga berkoordinasi dengan ormas Islam di
Jawa Barat dengan melakukan sarasehan kamtibmas dengan tema mencegah dan
menanggulangi radikalisme atau terorisme di Jawa Barat di Hotel Horison, Selasa
kemarin.
"Mudah-mudahan melalui sarasehan ini, kita
dapatkan solusi terbaik untuk menanggulangi terorisme di Jabar," katanya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Pusat
Ansyad Mbai menjelaskan kultur teroris yang berada di Indonesia merupakan
pecahan dari kelompok teroris yang sudah tidak ada.
"Sebetulnya sudah puing-puing kemudian bersatu
kembali membentuk sel baru dan berkonsentrasi di Poso. Di Jabar serta beberapa
tempat lainnya itu mereka mencari dana," ujarnya.
Disinggung perihal target serangan teroris sendiri
di Indonesia yaitu polisi dikatakannya bahwa di seluruh dunia, target serangan
seluruh aksi terorisme adalah kepolisian.
“Targetnya negara bukan polisi. Namun karena
polisi merupakan simbol negara dan yang paling dekat dengan negara maka seperti
itu. Di mana-mana memang seperti itu," katanya.
TNI siap
bantu
Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Sonny
Widjaja mengatakan masalah terorisme ini diperlukan dukungan dan kerja sama
semua pihak. Meskipun tanggung jawab itu sepenuhnya menjadi tugas Polri,
tetapi TNI berpartisipasi aktif sesuai dengan UU No. 34 Tahun 2004 membantu
Polri mengatasi aksi terorisme.
Menurut Pangdam, masalah terorisme bukan sekadar
masalah pelanggaran dan penegakan hukum semata, melainkan menyangkut
permasalahan berbagai aspek kehidupan yang amat luas.
Setiap aksi teror mempunyai tujuan politik
tertentu. Korban jiwa dan kerusakan yang ditimbulkan berdampak buruk pada
berbagai bidang, khususnya bidang ekonomi, dan juga sosial budaya yaitu
munculnya patologi sosial berupa trauma luas serta tumbuhnya budaya kekerasan
di kalangan masyarakat. (A-113)***,
Sumber Koran: Pikiran Rakyat (05 Juni 2013/Rabu, Hal. 05)