16 Juni 2013 |
20:35 wib
YOGYAKARTA,
suaramerdeka.com - Hasil tes psikologi terhadap 42 saksi kasus LP Cebongan akan
diumumkan pada Senin (17/6) besok di Yogyakarta. Menurut rencana,
laporan akan
diserahkan oleh ketua tim psikolog, Yusti Probowati kepada perwakilan Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penanggungjawab
Divisi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban LPSK Irjen (Purn) Teguh Soedarsono
mengatakan, saat ini hasil sentuhan dan analisis psikologis masih dikaji oleh tim.
"Besok pagi rencananya diserahkan kepada kami dan Kepala Kanwil
Kemenkumham DIY," katanya ketika dihubungi, Minggu (16/6).
Selanjutnya, hasil
laporan tersebut akan disampaikan kepada sejumlah pihak terkait yakni Ketua
Mahmakah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Pengadilan Militer Utama (Dilmilut),
Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti), dan Oditurat serta Pengadilan Militer
Yogyakarta.
Disamping itu,
hasil analisis juga akan diserahkan kepada Panglima TNI dan Kepala Staf
Angkatan Darat (Kasad). Laporan itu diharapkan bisa menjadi bahan dalam
menentukan keputusan penyelenggaraan peradilan. "Kami berharap prosesnya
bisa berlangsung secara terbuka, dan terpercaya," tandas Teguh.
Sebagaimana
diberitakan, sejak satu bulan lalu, LPSK mengajukan usulan ke MA dan Dilmilut
agar sidang kasus Cebongan digelar secara telekonferensi. Pertimbangannya
karena faktor kondisi psikologis para saksi yang masih trauma.
Namun hingga kini,
permohonan itu belum mendapatkan jawaban. Rencananya, LPSK akan kembali
mengajukan usulan tersebut pada pertengahan pekan ini dengan dilengkapi hasil
tes psikologi. (Amelia Hapsari/CN34/SMNetwork)