Kamis, 03 Oktober 2013

Serma AS Ditangkap Saat Transaksi Narkoba



Kamis, 3 Oktober 2013 03:50 WIB


TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sehari setelah pemeriksaan urine terhadap personel TNI di Korem 131/Santiago oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara, seorang oknum anggota TNI justru ditangkap Tim Narkoba Polresta Manado.

AS, oknum TNI AD berpangkat sersan mayor ditangkap, Rabu (2/10/2013) sekitar 10.30 Wita, saat tengah bertransaksi dengan barang bukti narkoba.

Menurut informasi yang diperoleh, AS merupakan pemain lama dan sudah menjadi intaian Tim Narkoba Polresta Manado. AS dibekuk saat tengah berada di tempat kos di Jalan Sarapung, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang.

Sekitar pukul 11.00, AS langsung dibawa ke Mapolresta Manado. Ia mengenakan baju kaus TNI warna hijau dan celana kain warna hijau. Ia langsung dibawa ke lantai tiga ruang penyidik Satuan Narkoba Polresta Manado.

Belum diketahui jenis narkoba yang berhasil diamankan aparat kepolisian karena pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.

"Barang buktinya belum tahu, tapi tersangka sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Den POM)," kata Kapolresta Manado Komisaris Besar Sunarto.

Adapun Komandan Korem 131 Santiago Brigjen TNI Musa Bangun melalui Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) Mayor Inf Suwarno mengatakan, saat ini AS masih diperiksa oleh penyidik Polresta Manado dan Polisi Militer.

"Kasus ini masih pengembangan, belum tahu hasilnya," katanya.

Ditanya sanksi bagi AS jika terbukti, Kapenrem mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap anggota tersebut. (Editor: Hendra Gunawan & Sumber: Tribun Manado)