Kamis, 3 Oktober
2013 03:50 WIB
TRIBUNNEWS.COM,
MANADO - Sehari setelah pemeriksaan urine terhadap personel TNI di Korem
131/Santiago oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara, seorang oknum
anggota TNI justru ditangkap Tim Narkoba Polresta Manado.
AS, oknum TNI AD
berpangkat sersan mayor ditangkap, Rabu (2/10/2013) sekitar 10.30 Wita, saat
tengah bertransaksi dengan barang bukti narkoba.
Menurut
informasi yang diperoleh, AS merupakan pemain lama dan sudah menjadi intaian
Tim Narkoba Polresta Manado. AS dibekuk saat tengah berada di tempat kos di
Jalan Sarapung, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang.
Sekitar pukul
11.00, AS langsung dibawa ke Mapolresta Manado. Ia mengenakan baju kaus TNI
warna hijau dan celana kain warna hijau. Ia langsung dibawa ke lantai tiga
ruang penyidik Satuan Narkoba Polresta Manado.
Belum diketahui
jenis narkoba yang berhasil diamankan aparat kepolisian karena pihak kepolisian
masih melakukan pengembangan.
"Barang
buktinya belum tahu, tapi tersangka sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi
Militer (Den POM)," kata Kapolresta Manado Komisaris Besar Sunarto.
Adapun Komandan
Korem 131 Santiago Brigjen TNI Musa Bangun melalui Kepala Penerangan Korem
(Kapenrem) Mayor Inf Suwarno mengatakan, saat ini AS masih diperiksa oleh
penyidik Polresta Manado dan Polisi Militer.
"Kasus ini
masih pengembangan, belum tahu hasilnya," katanya.
Ditanya sanksi
bagi AS jika terbukti, Kapenrem mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan
terhadap anggota tersebut. (Editor: Hendra Gunawan & Sumber: Tribun Manado)