Senin, 21 Oktober 2013

Pangdam Jaya: Lima Prajurit Diperiksa Denpom



Minggu, 20 Oktober 2013, 16:41 WIB   

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkelahian antara empat anggota Denhub Divif-1/Kostrad dan enam anggota Brimob Kelapa Dua mendapat sorotan Pangdam Jaya, Mayjen Erwin Hudawi Lubis.

Erwin mengatakan, tempat kejadian perkara di Venus Karaoke, Margonda, Depok, Jumat (18/10) pukul 23:30 WIB. Berdasarkan laporan yang diterimanya, kasus itu bermula dari pertemuan dua kelompok TNI dan polisi. Ketika itu, seorang dari dua kelompok itu meminta rokok. Namun, karena mendapat jawaban kurang mengenakkan, alhasil salah kelompok lainnya tersinggung. Hingga kedua pihak saling terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam.

“Mereka sama jumlahnya dipisahkan masyarakat dan pengelola tempat karaoke,” ujar Erwin usai menjemput Presiden SBY di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (19/10).

Menurutnya, baik anggota TNI dan Polri sama-sama menjadi korban akibat perkelahian itu. Untuk proses selanjutnya, lima anggota yang terlibat sudah diperiksa Denpom Cijantung. Itu lantaran satu anggota masih harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat terluka.

Dia menegaskan, semua pelaku yang terlibat perkelahian pasti dijatuhi sanksi. Pasalnya, mereka telah melanggar aturan dengan keluar ke tempat hiburan pada larut malam dan membuat kekisruhan.

Meski begitu, ia meminta masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan Polisi Militer Cijantung. “Pelakunya agar segera diproses dan saya sudah hubungi komandan satuannya untuk membina anggotanya,” perintah Erwin. (Reporter : Erik Purnama Putra & Redaktur : Karta Raharja Ucu)