Sabtu, 7 September
2013 - 08:45:34
SENDAWAR – Imbauan Kodim 0912 Kubar tidak menggunakan
atribut atau seragam mirip TNI, disepakati organisasi kemasyarakatan (ormas)
dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kubar. Kesepakatan dicapai dalam
sosialisasi dikemas UU No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, di
ruang pertemuan Kodim 0912 Kubar, Jumat (6/9).
Sejumlah
ormas dan LSM hadir, di antaranya LPADKT, Aliansi Indonesia, Koppad
Borneo, Gepak, PPKRI, LDII, PKRI. Turut hadir, Wakapolres Kubar Kompol
Agustinus Christmas, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat
Kubar Achmad Sofyan, Ketua Presidium Dewan Adat Kubar Yustinus Dullah, Ketua
KNPI Kubar Marthinus, tokoh agama H Ambo Dalle dari Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB) Kubar, serta tokoh masyarakat Kubar H Muslimin.
Kesepakatan
terdiri 5 butir ditandatangani ormas dan LSM, Kodim 0912 Kubar, dan Polres
Kubar, serta para undangan. Isi kesepakatan memahami dan bersedia
menyosialisasikan kepada seluruh anggota tentang penertiban atribut dan LSM
menyerupai seragam TNI. Kedua, memahami dan bersedia menyosialisasikan kepada
seluruh anggota tentang isi UU Nomor 17 tahun 2013 tentang ormas yang berlaku
saat ini. Ketiga, memahami dan bersedia menyosialisasikan kepada seluruh
jajaran anggota ormas masing-masing tentang hukum yang berlaku apabila
melanggar isi UU No 17 tahun 2013 tentang ormas. Keempat, apabila ada anggota
ormas menggunakan seragam atau atribut menyerupai atribut TNI pada waktu tidak
ditentukan akan diadakan koordinasi dengan ketua anggota ormas. Kelima, ormas daerah atau kabupaten
menyampaikan laporan hasil sosialisasi penertiban atribut ormas menyerupai
atribut TNI kepada pengurus tingkat pusat secara berjenjang.
Komandan
Kodim 0912 Kubar Letkol Inf Deni Rejeki Deni mengatakan, imbauan tersebut
sesuai instruksi Jenderal TNI Moeldoko
agar ormas menggunakan seragam dan atribut menyerupai seragam dan atribut TNI
agar ditertibkan. “Penertiban seragam dan atribut ormas mirip atribut TNI perlu
dilakukan untuk menjaga citra TNI, sekaligus menciptakan suasana kondusif,
apalagi dalam waktu menggelar even Pemilihan Gubernur Kaltim. Kami rasa penting
mengajak rekan ormas duduk bersama. Ini juga sesuai instruksi dari pusat
menertibkan seragam dan atribut yang mirip TNI,” katanya.
Berdasarkan
kesepakatan tersebut, ia berharap, tidak ada lagi ormas di Kubar menggunakan
seragam dan atribut mirip atribut TNI. Jika ada oknum ormas berseragam mirip
militer kemudian melanggar hukum, masyarakat melihat pelanggar adalah oknum TNI
karena kemiripan tersebut. “Penertiban bertujuan keamanan dan ketertiban di
Kubar terjaga, dan TNI tetap baik,” katanya.
Ketua
KNPI Kubar Marthinus memberi solusi, ormas menyampaikan usulan pada organisasi
pusat agar ormas diperbolehkan menggunakan seragam atau atributnya pada waktu
tertentu. “Misal saat hari penting atau hari besar. Sedangkan pada kegiatan
lapangan pakai baju safari saja, ” katanya. Sementara Ketua ormas Aliansi
Indonesia Yoseph Nyangun Alui mengatakan, akan mengikuti aturan. Ada hal
positif dari penertiban tersebut. Apalagi selama ini tidak tidak setiap saat
menggunakan seragama. (hms31/waz)