SENIN, 16 SEPTEMBER 2013 | 12:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo menyatakan, penangan seluruh kasus terorisme merupakan wewenang dan tugas kepolisian. Meski tak tegas langsung menolak, menurut dia, peran TNI dalam kasus terorisme hanya sebatas intelejen.
"Penegakan hukum tetap ditangani Polri," kata Jenderal Timur Pradopo saat ditemui usai upacara serah terima jabatan di Mabes Polri, Senin, 16 September 2013.
Hal ini disampaikan Timur menanggapi beberapa wacana diundangnya TNI untuk aktif berperan dalam penumpasan pelaku teror. Kemampuan Polri mulai diragukan setelah terjadi penyerangan dan penembakan kepada anggotanya di empat tempat. Keraguan semakin meningkat ketika polisi tidak dapat menangkap pelaku, meski sudah memiliki sketsa wajah dan identitas tersangka.
Namun Timur menepis anggapan Polri tak mampu mengungkap kasus penembakan tersebut. "Yakin Polri bisa ungkap. Kasus terorisme itu bukan harian pengungkapannya, tetapi berbulan bahkan bertahun-tahun," katanya.
Terkait dengan peran TNI, menurut Timur, polisi mendapat bantuan di bidang intelejen, termasuk dari Badan Intelejen Nasional. Selain itu, polisi juga mendapat bantuan dari Babinsa dalam upaya deteksi keamanan masyarakat di tingkat wilayah.
Anggota Provost Bripka Sukardi tewas ditembak di Jalan Rasuna Said, persis di depan kantor KPK, Jakarta. Dia terkapar di tengah jalan jalur sepeda motor dengan luka tembakan di perut dan dada. Sukardi sedang mengendarai sendirian sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi B-6671-TXL saat mengawal enam truk bak terbuka.
Dua anggota Polsek Pondok Aren, Brigadir Dua Maulana dan Ajun Inspektur Dua Kus Hendratma, meninggal setelah ditembak orang tidak dikenal dalam jarak sekitar 2-3 meter di Jalan Graya Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penembakan sekitar pukul 21.30 WIB pada 16 Agustus ini terjadi saat Aipda Kus sedang berpatroli menggunakan sepeda motor.
Dua anggota polisi juga tercatat ditembak kelompok tidak dikenal, yaitu anggota satuan Bina Masyarakat Polsek Cilandak Ajun Inspektur Satu Dwiyatno dan anggota Polsek Gambir Ajun Inspektur Dua Patah Saktiyono. Patah ditembak pada 27 Juli di Jalan Cireunde, sedangkan Dwiyatno ditembak pada 7 Agustus di Jalan Ciputat Raya. (FRANSISCO ROSARIANS)