Selasa, 04 Juni 2013

Sidang Kasus Cebongan Kembalikan Kredibilitas Militer


Lembaga Perlindungan Sak­si dan Korban tetap mengusa­hakan para saksi kasus LP Ce­bongan bisa menyampaikan keterangan secara teleconference. Karena itu, sejumlah peralatan pendukung terus disiapkan LPSK.

"Teleconference bukan un­tuk menjatuhkan kredibilitas aparat militer. Cara ini justru membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat ter­hadap militer," papar Irjen (Purn) Teguh Soedarsono, di Yogyakarta, kemarin.

Ia menilai militer Indonesia sedang disorot terkait kasus tersebut. Untuk itu, peradilan militer harus dilakukan se­cara terbuka.

Soal persiapan perangkat, LPSK sudah berkoordinasi dengan PT Telkom dan Pol­ri. "Kami masih menunggu ketetapan dari Mahkamah Agung dan Peradilan Militer Umum, soal penggunaan teknologi teleconference.

Rencananya peranti akan dipasang di LP Cebongan, Peradilan Militer Yogyakarta dan kantor LPSK Jakarta," lanjut Teguh.

Teleconference digunakan karena sejumlah saksi, yang terdiri dari sipir dan narapi­dana LP Cebongan, masih trauma. Penyerbuan LP Ce­bongan terjadi Maret lalu, yang menewaskan 4 tahanan kasus penusukan Sersan Satu Heru Santoso. Denpom Dipo­negoro sudah menetapkan 12 anggota Kopassus Surakarta sebagai tersangka.

Masih di Yogyakarta, Gu­bernur Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pro-kontra persidangan terhadap 12 anggota Kopassus tidak mengganggu jalannya per­sidangan. "Warga Yogyakarta ada yang setuju dan tidak terhadap tindakan para ter­sangka. Silakan saja, tapi jangan mengganggu jalannya sidang." (AT/N-2), Sumber Koran: Media Indonesia (04 Juni 2013/Selasa, Hal. 11)