Kamis, 20 Juni 2013

Oknum TNI-AD dan Polisi Timbun Ribuan Liter Solar


SORONG,   Seorang oknum anggota TNI berinisial AS berpangkat Praka dan seorang oknum anggota Polres Sorong berinisial DP dengan pangkat Brigpol diamankan aparat Polres Sorong Kota, kemarin (19/6). Mereka berdua diduga menimbun BBM bersubsidi jenis solar di rumahnya masing-masing, yaitu dio KM 10 Masuk dan KM 12 Masuk Harapan Indah.

Terungkapnya dugaan penimbunan solar ini terjadi Rabu (19/6) sekitar pukul 17.00 WIT, berawal saat anggota Polres Sorong Kota yang melakukan operasi penertiban penyaluran BBM. Petugas mencurigai rumah oknum anggota TNI yang beralamatkan di Jalan Kampung Bugis Km 10 Masuk.

Kecurigaan itu berawal saat melihat puluhan drum di samping rumah yang terletak di ujung jalan tersebut. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan, dan didapati puluhan drum berisi solar. Beberapa drum selanjutnya dibawa ke Mapolres Sorong Kota sebagai barang bukti.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Harry Goldenhard turun langsung langsung memimpin penggeledahan. Didampingi Kasat Reskrim, AKP Hardi, Kapolres sempat menunggu di luar tempat kejadian perkara (TKP) lantaran pemilik rumah keluar dan menggembok pintu pagar. Saat dilakukan pemeriksaan di seluruh drum yang terletak di samping rumah utama tersebut, didapati 34 drum diantaranya berisi solar.

Usai menyita puluhan drum solar yang diduga illegal di rumah oknum anggota TNI-AD tersebut, Kapolres bersama anggota, melanjutkan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah oknum anggota Polres Sorong berinisial DP berpangkat Brigpol, di Km 12 Masuk Harapan Indah. Dalam penggeledahan ini, ditemukan 16 drum dan satu tangki air ukuran 5.000 liter yang berisi solar.

Harry mengatakan, pihaknya akan menindak tegas dengan memproses hukum kedua oknum aparat tersebut jika terbukti melakukan penimbunan BBM. Di rumah oknum TNI-AD ditemukan 6.800 liter solar. "Jumlah itu belum termasuk beberapa drum yang sudah kita bawa ke Polres,"katanya.

Sementara itu, dari rumah oknum anggota Polres Sorong disita solar sebanyak 8.200 liter solar, yang terdiri dari 16 drum dan satu tangki air ukuran 5000 liter."Untuk prosesnya, kita sudah melakukan penyitaan dan yang bersangkutan kita amankan untuk kita mintai keterangannya, kasusnya akan kita lanjutkan ke penyidikan," terang Kapolres sembari mengatakan, proses hukum oknum anggota TNI tersebut, kemungkinan akan diserahkan Pom AD. (reg/jpnn), Sumber Koran: Indo Pos (20 Juni 2013/Kamis, Hal. 06)