SORONG, Seorang oknum anggota TNI berinisial AS
berpangkat Praka dan seorang oknum anggota Polres Sorong berinisial DP dengan
pangkat Brigpol diamankan aparat Polres Sorong Kota, kemarin (19/6). Mereka
berdua diduga menimbun BBM bersubsidi jenis solar di rumahnya masing-masing,
yaitu dio KM 10 Masuk dan KM 12 Masuk Harapan Indah.
Terungkapnya dugaan penimbunan solar ini terjadi
Rabu (19/6) sekitar pukul 17.00 WIT, berawal saat anggota Polres Sorong Kota
yang melakukan operasi penertiban penyaluran BBM. Petugas mencurigai rumah
oknum anggota TNI yang beralamatkan di Jalan Kampung Bugis Km 10 Masuk.
Kecurigaan itu berawal saat melihat puluhan drum di
samping rumah yang terletak di ujung jalan tersebut. Selanjutnya dilakukan
pemeriksaan, dan didapati puluhan drum berisi solar. Beberapa drum selanjutnya
dibawa ke Mapolres Sorong Kota sebagai barang bukti.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Harry Goldenhard turun
langsung langsung memimpin penggeledahan. Didampingi Kasat Reskrim, AKP Hardi,
Kapolres sempat menunggu di luar tempat kejadian perkara (TKP) lantaran pemilik
rumah keluar dan menggembok pintu pagar. Saat dilakukan pemeriksaan di seluruh
drum yang terletak di samping rumah utama tersebut, didapati 34 drum
diantaranya berisi solar.
Usai menyita puluhan drum solar yang diduga illegal
di rumah oknum anggota TNI-AD tersebut, Kapolres bersama anggota, melanjutkan
pemeriksaan dan penggeledahan di rumah oknum anggota Polres Sorong berinisial
DP berpangkat Brigpol, di Km 12 Masuk Harapan Indah. Dalam penggeledahan ini,
ditemukan 16 drum dan satu tangki air ukuran 5.000 liter yang berisi solar.
Harry mengatakan, pihaknya akan menindak tegas
dengan memproses hukum kedua oknum aparat tersebut jika terbukti melakukan
penimbunan BBM. Di rumah oknum TNI-AD ditemukan 6.800 liter solar. "Jumlah
itu belum termasuk beberapa drum yang sudah kita bawa ke Polres,"katanya.
Sementara itu, dari rumah oknum anggota Polres
Sorong disita solar sebanyak 8.200 liter solar, yang terdiri dari 16 drum dan
satu tangki air ukuran 5000 liter."Untuk prosesnya, kita sudah melakukan
penyitaan dan yang bersangkutan kita amankan untuk kita mintai keterangannya,
kasusnya akan kita lanjutkan ke penyidikan," terang Kapolres sembari
mengatakan, proses hukum oknum anggota TNI tersebut, kemungkinan akan
diserahkan Pom AD. (reg/jpnn), Sumber
Koran: Indo Pos (20 Juni 2013/Kamis, Hal. 06)