Jumat, 20 September 2013

DPR Awasi Penggunaan Alat Sadap TNI

Kamis, 19 September 2013 | 12:51 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Tubagus Hasanuddin membenarkan kabar pembelian seperangkat alat sadap intelijen baru oleh Kementerian Pertahanan untuk Badan Intelijen Strategis. Hasanuddin juga menyebut Komisi I DPR telah menyetujui pembelian alat seharga Rp 70 miliar tersebut.

Sayangnya, Hasanuddin tak mau menjelaskan detail merek dan peralatan apa saja yang dibeli Kementerian Pertahanan. "Komisi I tak pernah bahas merek dagang dan asal negaranya, itu ranah user," kata dia melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 19 September 2013. Hasanuddin juga merahasiakan kapan dan bagaimana rincian pembahasan antara Komisi I dan Kementerian Pertahanan tentang pembelian alat sadap ini.

Hasanuddin mengingatkan ada kemungkinan TNI menyalahgunakan peralatan intelijen mereka. Kekhawatiran paling besar adalah penyalahgunaan alat sadap untuk urusan Pemilihan Umum 2014. Karena itu, Komisi Pertahanan perlu mengawasi betul penggunaan alat sadap baru milik BAIS ini.

Hasanuddin mengklaim Komisi I sedang membentuk tim khusus untuk mengawasi kemungkinan penyalahgunaan peralatan intelijen baru ini pada Pemilu 2014. Sayang, lagi-lagi Hasanuddin merahasiakan struktur dan cara kerja tim khusus Komisi I itu.

Sebelumnya, penggiat hak asasi manusia dari Imparsial, Poengky Indarti, menentang keras pembelian seperangkat alat sadap intelijen dari pabrikan Gamma TSE Ltd oleh Kementerian Pertahanan. Menurut Poengky, alat sadap yang diperuntukkan BAIS TNI senilai Rp 70 miliar ini rawan disalahgunakan. Terlebih untuk memata-matai pelaksanaan Pemilu 2014. (INDRA WIJAYA)