Jakarta, Fungsi
pertahanan negara merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa dan negara.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) selaku komponen utama didukung komponen cadangan
meliputi warga negara melalui wajib militer, sumber daya alam, sumber daya
buatan serta sarana dan prasarana nasional dan komponen pendukung. Demikian
anggota Komisi I Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati kepada SH, Minggu (2/6).
Susaningtyas
memaparkan, dalam era globalisasi, kualitas ancaman semakin meluas dan melampui
wilayah internal negara. Ancaman pertahanan keamanan bersifat eksternal
terkait dengan kejahatan internasional, berupa terorisme, imigran gelap, bahaya
narkotika, pencurian kekayaan alam, bajak laut, perusakan lingkungan, agresi
maupun pelanggaran wilayah.
"Hubungan
ketergantungan dalam sistem global menimbulkan erosi kedaulatan negara. Pemanfaatan teknologi
dan informasi memungkinkan potensi ancaman semakin menyebar. Komponen utama
sistem pertahanan negara belum mampu melaksanakan fungsi pertahanan secara
menyeluruh. Hal ini disebabkan keterbatasan alat utama sistem senjata, baik
dari segi kualitas maupun kuantitas. Atas dasar itu, komponen cadangan menjadi
pendukung utama komponen utama," tuturnya.
Rektor
Universitas Paramadina Anies Baswedan menyepakati bahwa membela negara adalah tugas seluruh komponen, namun
ia mengkritik perlunya wajib militer. Tingginya jumlah penduduk di Indonesia
akan membuat permasalahan tersendiri jika diberlakukan wajib militer.
"Hitunglah jumlah anak kita berapa. Satu angkatan saja 5,6 juta orang,
bagaimana itu kalau mau wajib militer? Kita pikir di mana tentara
ditaruhnya?" ucapnya usai diskusi memperingati Hari Lahir Pancasila di
Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Minggu (2/6). Anies berpendapat Indonesia
belum cukup siap untuk melakukan wajib militer. Sebagai gambaran ia mencontohkan,
untuk pembangunan sekolah dasar dan SMP saja masih sulit, terlebih untuk pembangunan
asrama. (M Bachtiar Nur), Sumber Koran: Sinar Harapan (03 Juni 2013/Senin, Hal. 03)