JAKARTA, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD)
Jenderal TNI Moeldoko mengajak seluruh prajurit Komando Pasukan Khusus
(Kopassus) TNI AD untuk memberikan dukungan moril terhadap rekannya, yang terlibat
masalah kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta,
beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan ini, saya mengajak, mari kita
berikan dorongan moril dan doa kepada rekan-rekan kita yang sedang menjalani
proses hukum dalam kasus Cebongan," kata Moeldoko usai menerima anugerah
Warga Kehormatan Kopassus di Makopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (11/6).
Sebagai prajurit kesatria, dukungan moril diberikan
karena prajurit Kopassus yang terlibat telah menunjukkan sikap profesional dalam
mengakui dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia menegaskan, sikap kesatria harus menjadi
semangat yang tidak pernah surut dalam mengukir pengabdian Korps Baret Merah.
"Saya ingin semua prajurit TNI AD menjadi prajurit yang profesional dan
santun," kata Moeldoko.
Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko juga
menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi proses hukum kasus Cebongan.
Semua langkah hukum dilakukan sesuai prosedur dan diselesaikan hingga tuntas.
Kasus cebongan tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua
berjalan sesuai prosedur dan ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan,"
ucapnya.
Moeldoko menerima anugrah Warga Kehormatan Kopassus
ditandai dengan pemasangan brevet oleh Komandan Jenderal Kopassus, Mayjen TNI
Agus Sutomo.
Moeldoko mengaku patut berterimakasih atas penghargaan
yang setinggi-tingginya terhadap pemberian brevet komando tersebut.
"Penyematan ini semakin memotivasi saya untuk melaksanakan tugas dan
tanggung jawab pembinaan Kopassus dan TNI AD dengan lebih baik lagi di masa mendatang,"
katanya.
Brevet, lanjut dia, merupakan lambang kehormatan sekaligus
lambang kebanggaan bagi setiap prajurit. Demikian halnya dengan kualifikasi
kemampuan yang terkandung pada Brevet Komando, bukanlah kualifikasi kemampuan
standar, tetapi kualifikasi khusus yang diperoleh melalui latihan yang keras,
menantang dan profesional. (Feber S),
Sumber Koran: Suara Karya (13 Juni 2013/Kamis, Hal. 14)