Ternate, Warga
Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), menyerahkan sebanyak 135 pucuk
senjata api (senpi) rakitan dan organik kepada petugas TNI di daerah itu untuk
diamankan. Warga masih menyimpan senjata api karena khawatir akan terjadi
konflik lagi.
Kepala
Penerangan Korem 152/Babullah Ternate Mayor Akhyar ketika dihubungi Antara di Ternate, Ahad
(12/5), mengatakan, warga menyerahkan senpi secara sukarela karena mereka
menyadari bahwa warga sipil tidak berhak menyimpan senjata api. Senpi tersebut
sebagian merupakan peninggalan Sekutu pada Perang Dunia II, sebagian lagi
dibuat oleh warga saat terjadinya konflik horizontal yang terjadi di wilayah
Malut beberapa tahun silam.
Dari
135 unit senpi tersebut, tidak semuanya didapat dari Morotai, tapi ada juga
yang didapat dari daerah lain, seperti di Lede Taliabu, Obi, Dum-dum, dan Galela.
Sedangkan, dari semua senpi yang paling banyak terdapat di Morotai, sekitar 70
pucuk senpi terdapat di sangowo (Mortim), Wayabula (Morselbar), dan wilayah
Kecamatan Morsel sendiri.
"Seluruh
senjata api yang diserahkan warga Morotai tersebut telah dibawa ke Korem
152/Babullah untuk dimusnahkan. Pemusnahannya disaksikan oleh Wakil Gubernur
Malut Abdul Gani Kasuba," kata Akhyar. Pemusnahan tersebut bersamaan
dengan senpi, amunisi, dan granat yang diserahkan warga dari daerah lainnya di
Malut dan keseluruhannya tercatat 512 pucuk senpi, 169 butir amunisi, dan 14
buah granat tangan.
Ia
mengatakan, Korem
152/Babullah memberi apresiasi kepada warga yang menyerahkan senpi tersebut secara
sukarela dan diharapkan kepada warga yang masih menyimpannya segera
menyerahkan ke petugas terdekat. Korem 152/Babullah Ternate dan seluruh
jajarannya di berbagai pelosok di Malut, selama ini gencar memberikan pemahaman
kepada warga agar tidak menyimpan senpi karena hal itu melanggar ketentuan.
Warga
masih banyak yang menyimpan senjata api. Ini disebabkan karena mereka khawatir
akan terjadi lagi konflik. Tapi, melihat keamanan di Malut yang semakin
kondusif, mereka memutuskan tidak perlu lagi menyimpan senjata api itu dan
menyerahkannya ke TNI.
Proses
pemusnahan senjata api dilakukan di terminal Pelabuhan A Yani Kota Ternate
dalam sebuah upacara bersama TNI-Polri. Petugas memotong senjata tersebut
dengan gerjaji mesin.
Menurut
Danrem 152 Babullah, Kolonel Infanteri Kosasih Azis, khusus untuk pemusnahan
peluru, prosesnya akan dilakukan secara terpisah.
Sementara,
untuk senjata rakitan pemusnahan dilakukan dengan menggunakan pemotong besi.
Kosasih
menambahkan, pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah konfilk antarwarga dan
konflik antar pendukung
kandidat calon gubernur dan wakil gubernur yang berlangsung pada 1 Juni 2013
yang kerap menggunakan
senpi.
Sebelumnya, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Eko
Wiratmoko mengakui, warga di Maluku masih ada yang memiliki senpi, baik organik
maupun rakitan ilegal. Begitu pun bahan peledak (handak) dan amunisi berbagai
jenis senpi laras panjang maupun pistol. "Kami masih mengintensifkan
pengawasan asal pasokan barang-barang tersebut," kata dia, beberapa waktu
lalu. (Joko Sadewo), Sumber Koran: Republika (13 Mei 2013/Senin, Hal. 07)