Minggu, 12 Mei 2013 | 14:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar,
mengindikasikan kepolisian takut untuk menangkap oknum aparat yang terlibat
dengan Yuki Irawan, 41 tahun, bos panci yang menjadi tersangka atas
penganiayaan para buruh panci di Tangerang.
"Dugaan kami, polisi takut
dan paranoid menangkap oknum TNI tersebut," kata Haris saat dihubungi
Tempo, Ahad, 12 Mei 2013. "Karena ada oknum Brimob dan TNI yang
terlibat."
Indikasi itu, kata Haris, berasal
dari pantauan Kontras yang mengikuti kasus buruh panci tersebut. Aparat yang
terlibat. "Kalau kata Rikwanto, enggak ada bukti kuat bahwa aparat
terlibat karena dia bilang aparat hanya berkawan dengan Yuki," kata Haris.
"Berbeda dengan keterangan saksi puluhan buruh kalau aparat itu ikut
menganiaya."
Berdasarkan keterangan buruh,
Haris mengatakan, anggota TNI ini pernah menelanjangi dan memukul buruh.
Sedangkan oknum Brimob mengintimidasi warga dengan menembakkan peluru ke tanah.
Kontras mendesak aparat yang terlibat agar segera ditahan. "Kesaksian para
korban itu penting," kata Haris.
Menurut Kapolres Bambang, Yuki
dijerat pasal berlapis, baik itu pelanggaran penganiayaan, perampasan
kemerdekaan seseorang, penggelapan, perdagangan manusia, perlindungan
anak-anak, dan ketenagakerjaan. Dengan tingginya acaman hukuman polisi, kata
Bambang polisi telah menyiapkan penasihat hukum. Tapi ditolak Yuki.