Selasa, 07 Mei 2013

PENUHI PANGGILAN MENLU_Inggris Tegaskan Tidak Mendukung OPM

Jakarta,   Menteri Luar Ne­geri (Menlu) Marty Natalegawa memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Mark Can­ning. Pemanggilan Canning itu terkait dengan pembukaan per­wakilan Organisasi Papua Mer­deka (OPM) atau Free West Pa­pua di Oxford, Inggris.

"Menteri (Marty) menyam­paikan secara jelas tentang keprihatinan yang mendalam dari Pemerintah Indonesia me­nyusul pembukaan kantor Free West Papua di Oxford," ujar Canning dalam pernyataan tertulis yang diterima KORAN SINDO kemarin.

Canning menjelaskan kepada Marty bahwa Pemerintah Inggris sangat memahami kesensitifan isu ini. Inggris mene­gaskan tidak akan mengubah pandangannya bahwa Papua sebagai bagian dari Indonesia.

"Posisi Pemerintah Inggris dalam isu ini sudah cukup jelas. Kami menghormati integritas wilayah Indonesia dan kami tidak mendukung seruan-seru­an untuk memerdekakan Pa­pua," imbuh Canning.

Dia menambahkan, Peme­rintah Inggris mendukung ber­bagai usaha yang dilakukan pihak-pihak seperti Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangun­an (UKP4) yang berupaya me­ngatasi masalah-masalah Pa­pua.

Sementara itu, Komisi I DPR mengkritik kualitas dan ke­mampuan diplomasi Pemerin­tah Indonesia di luar negeri, khususnya Inggris, sehingga OPM bisa membuka kantor perwakilan di Oxford.

"Itu menunjukkan kemam­puan diplomatik Indonesia membentuk opini di luar negeri memang sangat rendah," kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin di Jakarta kemarin.

Menurut Ketua Departe­men Politik DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, diplomasi Indonesia di Inggris seharusnya lebih kuat dibandingkan di negara-negara lain.

"Tapi tak mudah meyakin­kan publik. Malah kalah oleh seorang Benny Wenda (pemim­pin OPM) yang bergerak sendi­rian tanpa staf dan tanpa du­kungan logistik yang memadai. Hanya tiga tahun sejak 2010 dia menggalang massa dan seka­rang sukses membentuk opini dan diterima publik," ujarnya.

Ke depan, dia menyarankan pemerintah harus lebih fokus menyelesaikan masalah Papua dari tiga sisi secara komprehen­sif. Pertama, penyelesaian ma­salah politik dan ekonomi di Papua.

Kedua, pemerintah harus menyelesaikan masalah ke­amanan dengan menindak pa­sukan bersenjata OPM. Terakhir, menghadapi opini politik dan opini publik di luar negeri.

Pandangan senada disam­paikan Wakil Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurut dia, pemerintah harus meningkatkan kualitas diplomasinya dan tidak menye­derhanakan informasi menge­nai pembukaan kantor per­wakilan OPM di Inggris. (Rahmat Sahid), Sumber Koran: Seputar Indonesia (07 Mei 2013/Selasa, Hal. 16)