Kamis, 16 Mei 2013

Empat Berkas Perkara untuk 11 Anggota Kopassus



YOGYAKARTA, KOMPAS - Detasemen Polisi Militer masih menyusun empat berkas perkara 11 anggota Kopassus kasus pem­bunuhan empat tahanan di Lem­baga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, DI Yogyakar­ta Empat berkas tersebut dibuat sesuai peran 11 tersangka yang berbeda dalam pembunuhan itu.

Komandan Denpom IV/II Di­ponegoro Letnan Kolonel Jefridin Adrian mengatakan, awalnya Denpom menyusun tiga berkas perkara. Namun, ketiga berkas perkara yang diajukan kepada oditur militer itu akhirnya di­kembalikan untuk dilengkapi sa­tu berkas perkara lagi.

"Penambahan satu berkas ini yang membuat agak tertunda. Khusus untuk dua anggota Ko­passus yang berusaha mencegah (aksi penembakan), akhirnya di­pisahkan dalam satu berkas tersendiri. Mereka sebenarnya me­ngetahui rencana penembakan, tetapi diam dan tidak melapor­kan hal itu," kata Jefridin, Rabu (15/5), di Yogyakarta.

Untuk persidangan bagi sem­bilan tersangka, Denpom telah menyiapkan tiga berkas berbeda. Berkas pertama ditujukan kepa­da tersangka yang menembak. Berkas kedua untuk tersangka yang menganiaya sipir penjara. Berkas ketiga untuk tersangka yang merusak kamera CCTV LP.

"Penyusunan berkas terakhir tidak akan rumit dan akan selesai dalam waktu dekat. Setelah se­mua berkas tersusun, 11 tersang­ka kami bawa ke Yogyakarta ka­rena proses persidangan berlang­sung di Pengadilan Militer II-11Yogyakarta," paparnya.

Sidang terbuka
Kepala Penerangan Komando Resor Militer 072/Pamungkas Yogyakarta Kapten Infanteri M Munasik menambahkan, persi­dangan berlangsung terbuka un­tuk umum. Karena ruang sidang terbatas, pengadilan militer akan menyiapkan layar lebar di luar ruang sidang agar semua pengun­jung bisa menyaksikan persidangan.

Kemarin, Koordinator Forum Advokat Pengawal Konstitusi Petrus Selestinus datang ke Pusat Polisi Militer TNI AD untuk me­nanyakan perkembangan peng­usutan kasus pembunuhan di LP Cebongan. Mereka datang karena curiga kasus dihentikan bersa­maan penyebutan kesatria untuk pembunuh. Petugas di Puspom TNI AD minta Petrus bertanya kepada Mabes TNI. (ABK/EDN & Sumber : Kompas, Tgl.16 Mei 2013, Hal.4)