Senin, 13 Mei 2013

Anggota TNI Pengguna Narkotik Ditangkap


Jakarta,   Petugas kepolisian dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya meringkus oknum anggota TNI berpangkat sersan dua yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotik. Penggerebekan yang sempat menghadapkan polisi dengan belasan anggota TNI itu terjadi di Hotel Tematik, kawas­an Jembatan Tiga, Jakarta Utara, Sabtu malam lalu.

"Ada 20 polisi dari Polda yang dikerahkan untuk penangkapan itu, dipimpin Kepala Sub-Unit 1 Direktorat Narkoba, Setyo Budianto," ujar Kepala Bagian Operasi Drektorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ngadiono Slamet Tirtowiyadi, saat dihubungi, kemarin.

Tersangka Sersan Dua BA, yang memanggil sekitar sepuluh anggota TNI lainnya, membuat tim dari Polda terpaksa meminta personel tambahan dari Kepolisian Sektor Penjaringan untuk penggerebekan tersebut, "Kami dibantu petugas piket karena ada perlawanan," ujar Ngadiono lagi.

BA akhirnya bisa ditangkap. Dia bersama teman-temannya yang datang lalu diserahkan kepada Polisi Militer Kodam Jaya. Sedangkan dari dalam kamar hotel yang dihuni BA di lantai enam, polisi menyita satu alat isap sabu serta dua pucuk senjata api, jenis FN dan revolver, lengkap dengan pelurunya.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Rukman Ahmad, membenarkan kabar soal penangkapan anggota TNI dalam kasus narkotik itu. Tapi hanya satu yang diproses, yakni BA. "Hanya ada satu di Pomdam Jaya," ujar­nya.

Di lokasi penangkapan, sejumlah petugas keamanan hotel, kebersih­an, hingga juru parkir mengaku tak tahu mengenai kejadian pada Sabtu malam itu.

Polisi juga menangkap seorang petugas satpam karena kedapat­an mengkonsumsi narkotik jenis ganja di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu. Penangkapan ber­mula dari laporan warga. Polisi juga menangkap seorang lainnya, berinisial ZA, 35 tahun, yang memasok ganja itu. Sebanyak empat amplop berisi ganja ikut disita.

Di Depok, Direktur Advokasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Victor Pudjiadi, mengatakan pen­dekatan hukum tak lagi cukup efektif dalam menekan angka penggunaan narkotik. "Saat ini orang sudah tahu kalau narkoba jeratan hukumnya dipenjara. Tapi masih saja orang menyalahguna­kan," kata dia. (m. andi perdana, fiona putriHASYIM, ILHAM TIRTA, & WURAGIL), Sumber: Koran Tempo (13 Mei 2013/Senin, Hal. 13)