Rabu, 01 Mei 2013

TNI siap layani SMS pengaduan masyarakat



Selasa, 30 Apr 2013 21:02 WIB

Jakarta (Analisa) - TNI bekerja sama dengan empat pengusaha penyedia jasa telekomunikasi (provider) untuk melayani pesan singkat (SMS) "gateaway" pengaduan dan laporan masyarakat dengan kode akses 1978 secara mudah dan cepat.

Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Geerhan Lantara, mewakili Panglima TNI menandatangani perjanjian kerja sama tentang layanan SMS Gateway dengan empat penyelenggara jasa Telekomunikasi (PT. Telekomunikasi Selular Tbk, PT Indosat Tbk, PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk, dan PT XL Axiata Tbk) di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.

Layanan SMS Gateway dengan kode akses 1978 merupakan upaya pelayanan pengaduan masyarakat (Dumas) tentang kinerja TNI. Dengan adanya sistem baru tersebut, diharapkan masyarakat dapat melaporkan setiap tindakan prajurit TNI yang melanggar ketentuan berlaku.

Inspektur jenderal (Irjen) TNI Letnan Jenderal TNI Geerhan Lantara, mengatakan, layanan SMS ini sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap upaya mencegah dan meminimalisir kemungkinan adanya penyimpangan / pelanggaran dalam penyelenggaraan tugas pokok TNI, serta realisasi komitmen TNI dalam upaya mewujudkan Transparansi dan Reformasi Birokrasi guna mendukung kebijakan pemerintah menuju pemerintahan yang bersih dan baik (Clean Government and Good Governance).

"Sistem ini akan memantau setiap tindakan prajurit TNI yang melanggar ketentuan yang berlaku," katanya seraya mengatakan keempat provider akan dapat mentransfer informasi dari masyarakat ke server milik TNI.

Kami bertujuan untuk membuka akses kontrol sosial. Setiap permasalahan yang muncul di luar dan dilaporkan masyarakat, akan kami bahas dan dipastikan akan diselesaikan berdasarkan kebenaran, kata Geerhan.

Menurut dia, Panglima TNI sangat konsern menuntaskan suatu permasalahan yang terjadi yang melibatkan anggotanya. Penyampaian informasi yang benar juga sangat dibutuhkan untuk menuntaskan suatu permasalahan.

Irjen TNI menambahkan, layanan ini juga untuk memberdayakan masyarakat dalam rangka ikut serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme termasuk TNI dapat meningkatkan pelaksanaan tugasnya sesuai dengan harapan masyarakat.

Geerhan mengharapkan, layanan Single number kode akses `1978` kedepannya dapat menampung banyak partisipasi masyarakat dalam rangka pengawasan terhadap kinerja TNI secara khusus. MoU itu sendiri akan berlaku selama tiga tahun untuk kemudian diperbaharui sesuai dengan perkembangan teknologi.

Adapun prosedur teknis pelaksanaan partisipasi masyarakat melalui pesan pendek antara lain pengirim mengirimkan pesan pendek ke TNI melalui nomor 1978. Lalu, operator menerima pesan pendek dari pengirim dan meneruskannya dalam bentuk data ke aplikasi server TNI yang diakses melalui internet.

Selanjutnya server TNI menerima data dan masuk ke dalam aplikasi server TNI. Tarif biaya yang digunakan adalah sama dengan tarif pesan pendek biasa sesuai dengan tarif normal. Jadi, tak perlu sungkan-sungkan untuk mengkritik kinerja TNI, ujarnya.