Selasa, 30 Apr 2013 21:02 WIB
Jakarta (Analisa) - TNI bekerja
sama dengan empat pengusaha penyedia jasa telekomunikasi (provider) untuk
melayani pesan singkat (SMS) "gateaway" pengaduan dan laporan
masyarakat dengan kode akses 1978 secara mudah dan cepat.
Inspektur Jenderal (Irjen) TNI
Letjen TNI Geerhan Lantara, mewakili Panglima TNI menandatangani perjanjian
kerja sama tentang layanan SMS Gateway dengan empat penyelenggara jasa
Telekomunikasi (PT. Telekomunikasi Selular Tbk, PT Indosat Tbk, PT.
Telekomunikasi Indonesia Tbk, dan PT XL Axiata Tbk) di Aula Gatot Subroto Mabes
TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.
Layanan SMS Gateway dengan kode
akses 1978 merupakan upaya pelayanan pengaduan masyarakat (Dumas) tentang kinerja
TNI. Dengan adanya sistem baru tersebut, diharapkan masyarakat dapat melaporkan
setiap tindakan prajurit TNI yang melanggar ketentuan berlaku.
Inspektur jenderal (Irjen) TNI
Letnan Jenderal TNI Geerhan Lantara, mengatakan, layanan SMS ini sebagai bentuk
kepedulian TNI terhadap upaya mencegah dan meminimalisir kemungkinan adanya
penyimpangan / pelanggaran dalam penyelenggaraan tugas pokok TNI, serta
realisasi komitmen TNI dalam upaya mewujudkan Transparansi dan Reformasi
Birokrasi guna mendukung kebijakan pemerintah menuju pemerintahan yang bersih
dan baik (Clean Government and Good Governance).
"Sistem ini akan memantau
setiap tindakan prajurit TNI yang melanggar ketentuan yang berlaku,"
katanya seraya mengatakan keempat provider akan dapat mentransfer informasi
dari masyarakat ke server milik TNI.
Kami bertujuan untuk membuka
akses kontrol sosial. Setiap permasalahan yang muncul di luar dan dilaporkan
masyarakat, akan kami bahas dan dipastikan akan diselesaikan berdasarkan
kebenaran, kata Geerhan.
Menurut dia, Panglima TNI sangat
konsern menuntaskan suatu permasalahan yang terjadi yang melibatkan anggotanya.
Penyampaian informasi yang benar juga sangat dibutuhkan untuk menuntaskan suatu
permasalahan.
Irjen TNI menambahkan, layanan
ini juga untuk memberdayakan masyarakat dalam rangka ikut serta mewujudkan
penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta
nepotisme termasuk TNI dapat meningkatkan pelaksanaan tugasnya sesuai dengan
harapan masyarakat.
Geerhan mengharapkan, layanan
Single number kode akses `1978` kedepannya dapat menampung banyak partisipasi
masyarakat dalam rangka pengawasan terhadap kinerja TNI secara khusus. MoU itu
sendiri akan berlaku selama tiga tahun untuk kemudian diperbaharui sesuai
dengan perkembangan teknologi.
Adapun prosedur teknis
pelaksanaan partisipasi masyarakat melalui pesan pendek antara lain pengirim
mengirimkan pesan pendek ke TNI melalui nomor 1978. Lalu, operator menerima
pesan pendek dari pengirim dan meneruskannya dalam bentuk data ke aplikasi
server TNI yang diakses melalui internet.
Selanjutnya server TNI menerima
data dan masuk ke dalam aplikasi server TNI. Tarif biaya yang digunakan adalah
sama dengan tarif pesan pendek biasa sesuai dengan tarif normal. Jadi, tak
perlu sungkan-sungkan untuk mengkritik kinerja TNI, ujarnya.