YOGYAKARTA, Okezone.com - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan
HAM DIY, Rusdianto, meminta Kepala Rutan Wirogunan, Kota Yogyakarta,
berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menjamin keamanan empat tersangka
penganiayaan disertai pembacokan Sertu Sriyono, anggota Intel Kodim Kota
Yogyakarta.
Pasalnya, ada
kekhawatiran dari pengacara keempat tersangka, Hillarius Ngaji Merro, terkait
pengamanan di Rutan Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Kekhawatiran itu
mengingat kasus penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman pada Sabtu, 23 Maret 2013
lalu.
"Saya
sudah perintahkan Kepala Rutan Wirogunan untuk berkoordinasi dengan Kodim dan
Polresta (Kota) Yogyakarta. Tujuannya, meminta bantuan pengamanan di Rutan
Wirogunan," kata Rusdianto, Selasa (14/5/2013).
Rusdianto memaparkan, bantuan pengamanan itu untuk menjamin keselamatan keempat tersangka yang merupakan warga asal Nusa Tengga Timur di Yogyakarta. Mereka, Marcel (37), Zainal (22), Januarius (25), dan Sulhan (23).
Rusdianto memaparkan, bantuan pengamanan itu untuk menjamin keselamatan keempat tersangka yang merupakan warga asal Nusa Tengga Timur di Yogyakarta. Mereka, Marcel (37), Zainal (22), Januarius (25), dan Sulhan (23).
"Kami juga
berkaca pada kasus penyerangan di Lapas Cebongan supaya tidak terulang kembali.
Saya kira semua pihak tindak ingin kasus Cebongan terulang kembali,"
paparnya.