sindikasi - Senin, 13 Mei 2013 |
02:08 WIB
INILAH.COM, Sanggau - Upaya
penyelundupan barang-barang illegal dari Malaysia terus terjadi. Tentunya, hal
ini menimbulkan keprihatinan masyarakat Sanggau. TNI memiliki komitmen yang
kuat untuk memutus mata rantai penyelundupan barang-barang tak berdokumen
tersebut.
Seperti yang dilakukan Tim
Koramil 121 ABW bersama Komando Rayon Militer (Koramil) Kembayan, Sabtu (11/05)
malam pukul 20.30 WIB kemarin, berhasil menggagalkan penyelundupan 850 kotak
ikan berbagai jenis dan 320 karung gula asal dari Malaysia.
Kepala Penerangan Korem
(Kapenrem) 121 ABW Mayor Kav. Eddy Wijaya menjelaskan, bahwa barang-barang
tersebut terpaksa diamankan anggota, karena tidak dilengkapi dengan dokumen
resmi alias ilegal.
"Bukan itu saja, anggota
juga mengamankan 2 kotak mesin alat berat berukuran 10 slender. Termasuk 2 ulir
ukuran 1 meteran, tujuan Pontianak. Totalnya ada 5 buah mobil boks yang
diamankan. Semua barang-barang ini tidak dilengkapi ijin impor," papar
Eddy melalui siaran pers yang diterima wartawan.
Eddy menambahkan, penangkapan
dilakukan hampir bersamaan, dimulai dari 3 buah mobil boks bernomor polisi
(nopol) KB9678EA, yang dikendarai Abdullah yang diketahui warga Singkawang.
Dari mobil Abdullah, anggota menemukan ikan sebanyak 224 kotak, dengan rincian,
ikan paten 147 kotak dan ikan gembung 77 kotak. "Dari hasil penyidikan
yang kami lakukan, diketahui pemiliknya bu AFA Singkawang," jelasnya.
Selanjutnya, mobil dengan
KB9658CH, sopir atasnama Trihamdani warga Singakawang yang membawa ikan gembung
sebanyak 260 kotak dan ikan paten 200 kotak dengan tujuan Singkawang dengan
pemilik yang sama. Kemudian 1 buah mobik bok KB9691HB, dengan supir atasnama
Mus alamat jalan Purnama Pontianak membawa ikan gembung 46 kotak.
"Si Mus ini juga didapati
membawa 2 kotak mesin alat berat berukuran 10 silender dan 2 ulir dengan ukuran
1 meteran tujuan Pontianak, pemiliknya diketahui bernama Ahok,”ujar Eddy lagi.
Selang beberapa saat kemudian,
sekitar pukul 22.00 WIB di depan Koramil Kembayan, Tim kembali mengamankan 2
buah mobil Mitsubishi nopol KB9476AE dengan supir atasnama Rustoyo warga Balai
Karangan, dan mobil nopol KB8935PZ dengan supir Usman warga yang sama, yang
membawa 320 karung gula jenis Pakistan.
"Masing-masing mobil berisi
160 karung gula jenis Pakistan. Pemilik gula bernama Erwin warga Balai Karangan
untuk tujuan kirim ke Sosok, pemesan atasnama iin. Semuanya ada 5 buah mobil.
seluruh barang bukti yang diamankan di depan Makoramil Kembayan, kemudian pada
pukul 05.00 WIB diserahkan ke Mapolsek Kembayan oleh Mayor Kav Napitupulu.
Dalam keadaan lengkap," ulas Eddy.
Dijelaskan Eddy, untuk 730 kotak
yang berisi ikan berbagai jenis, masing-masing perkotaknya memiliki berat 10
Kg. Sehingga total tangkapan sebanyak 7300 Kg. Sedangkan untuk 320 karung gula,
masing-masing perkarungnya seberat 50 Kg. Artinya total tangkapan tersebut
seberat 16.000 Kg.
“Kami dari TNI berkomitmen akan
memberantas peredaran barang-barang illegal yang masuk tanpa dilengkapi dokumen
yang syah,” tuturnya.