JAKARTA (Suara
Karya): Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Pramono Edhie
Wibowo memastikan pelaksanaan proses hukum di TNI transparan. Masyarakat
bisa menyaksikan langsung proses persidangan yang digelar di Mahkamah Militer.
"Semua boleh ikut dan melihat proses peradilan militer," kata KSAD
di Jakarta, Rabu (1/4).
Pernyataan KSAD
menanggapi keraguan lembaga swadaya masyarakat yang mengatasnamakan rakyat,
tentang transparansi peradilan militer.
Ia menyatakan
tak pernah ada persidangan di peradilan militer yang dilaksanakan tertutup.
Prosesnya dilakukan terbuka. "Selama ini terbuka dan bisa diikuti
masyarajat. Jangan semua diartikan tertutup," tegas ' Pramono
TNI sendiri tak
pernah menolerir prajurit yang bertindak
di luar peraturan. Sanksi tetap harus diberikan, meskipun prajurit TNI itu
termasuk prajurit berprestasi. Ia mencontohkan kasus penyerangan Mapolres Ogann
Komering Ulu (OKU), Lapas Cebongan, penyerangan kantor PDIP dan narkoba
Semarang.
Hal senada
dipastikan Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Militer Mahkamah Agung,
Imron Anwari. Peradilan militer tak tertutup untuk masyarakat umum, kecuali
kasus - kasus tertentu menyangkut asusila. Hal itu sudah ada ketentuannya
dalam undang - undang. "Kasus - kasus yang bersifat kriminal murni pasti
akan terbuka sidangnya, kecuali kesusilaan," jelas Imrbn.
Ia mengimbau
masyarakat tak khawatir terhadap transparansi TNI dan peradilan militer.
"Tidak usah khawatir, pasti terbuka," ujar dia.
Terkait polemik
di publik meminta persidangan prajurit TNI ditangani di pengadilan umum, ia
menyatakan hal itu tidak dapat dijalankan. Menurut dia, MA harus patuh pada
Undang-undang (UU) yang berlaku."Sebab,kalau kita menyidangkan tidak
sesuai UU, maka putusannya bisa batal, tidak punya kekuatan hukum," ujar
dia.
Dukungan
Parlemen
Kalangan DPR
sendiri sependapat jika peradilan militer tetap menangani kasus -kasus yang
melibatkan prajurit TNI. Anggota Komisi Hukum DPR Syarifudin Suding
mengatakan, penyelesaian hukum kasus prajurit TNI memang sepenuhnya menjadi
kewenangan militer. Ia yakin sepenuhnya TNI akan bersikap transparan saat
memproses para pelaku.
"Karena ini
dilakukan oleh aparatnya, maka memang seharusnya lewat peradilan militer
bukan peradilan umum. Saya kira ini prosesnya akan dilakukan secara terbuka.
Kita berpraduga yang baik saja. Artinya dengan pengakuan yang disampaikan
oleh pelaku dan tim investigasi pihak TNI itu adalah suatu kejujuran yang luar
biasa," kata Syarifudin. Sumber Koran: Suara Karya (Kamis, 2 Mei 2013,
Hal.4)