Penulis : Kontributor Magelang,
Ika Fitriana | Senin, 20 Mei 2013 | 21:49 WIB
MAGELANG, KOMPAS.com - Wibowo
(41), warga sipil yang tewas dianiaya oleh oknum TNI di Kota Magelang 14 April
2013 silam ternyata hanya korban salah sasaran. Hal tersebut berdasar hasil penyidikan
yang dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Yogyakarta yang telah
diterima Niken, istri Wibowo.
"Saya sudah terima hasil
penyidikan itu sejak Selasa 30 April 2013 lalu," ujar Niken saat ditemui
di rumahnya di Kampung Sanggrahan RT/RW 06/6 Kelurahan Wates Kota Magelang,
Senin (20/5/2013).
Niken memaparkan bahwa dari hasil
penyidikan tersebut suaminya terbukti tidak mengintip orang mandi seperti yang
dituduhkan oleh seorang siswi SMK Kesdam Kota Magelang. Menurutnya, Denpom
sudah mengantongi 15 nama yang dinyatakan sebagai tersangka penganiayaan. "Saya
sudah bertemu dengan 15 orang tersebut. Beberapa di antaranya meminta maaf dan
menangis di hadapan saya," tutur Niken.
Menurutnya, 15 orang tersebut
selanjutnya akan segera diadili dalam persidangan militer. Namun, dirinya tidak
mengetahui pasti kapan persidangan akan dilaksanakan. "Sejauh ini Denpom
baik dan sangat kooperatif. Hanya saja saya cukup menyayangkan sikap dari pihak
Rumah Sakit Tentara (RST) dr Soejono dan SMK Kesehatan Kodam (Kesdam) yang
belum ada itikad baik minta maaf pada saya," ucapnya.
Tak hanya itu, kata Niken, pihak
RST pun tidak bertanggungjawab pada Frans, teman Wibowo yang turut menjadi
korban. Menurut Niken, Frans hingga sekarang masih trauma sampai tidak bisa bekerja
seperti sedia kala. "Padahal ia memiliki istri dan tiga anak," kata
Niken.
Koordinator Kontras, LSM yang
konsen pada masalah orang hilang dan korban kekerasan, Haris Azhar mengatakan,
pihaknya telah diminta Niken untuk mendampingi mengawal kasus yang menimpa
almarhum suaminya. Pihaknya juga akan terus memantau perkembangannya.
"Penanganan kasus ini masih
dilakukan dengan pendekatan minimalis yakni penanganan militer. Padahal, korban
dan keluarga korban perlu mendapatkan penanganan holistik," paparnya.
Dijelaskan Haris, secara sistemik
kasus yang menimpa aparat selalu diselesaikan secara militer. Padahal
sebenarnya masih ada sistem peradilan umum dimana publik bisa mengetahuinya. "Kendati
demikian, kami berharap ada keadilan dalam penyelesaian kasus ini,"
ungkapnya.
Seperti diberitakan, Wibowo,
warga Kampung Sanggrahan, Kelurahan Wates, Kota Magelang diduga tewas akibat
dianiaya oleh belasan oknum TNI. Penganiayan itu dipicu lantaran Wibowo dituduh
mengintip seorang siswi SMK Kesdam yang tengah mandi di kompleks RST dr
Soedjono, Kota Magelang pada 13 April 2013 lalu.