Selasa, 21 Mei 2013

Istri Wibowo: Suami Tewas, Korban Salah Tuding Oknum TNI



Penulis : Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Senin, 20 Mei 2013 | 21:49 WIB

MAGELANG, KOMPAS.com - Wibowo (41), warga sipil yang tewas dianiaya oleh oknum TNI di Kota Magelang 14 April 2013 silam ternyata hanya korban salah sasaran. Hal tersebut berdasar hasil penyidikan yang dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Yogyakarta yang telah diterima Niken, istri Wibowo.

"Saya sudah terima hasil penyidikan itu sejak Selasa 30 April 2013 lalu," ujar Niken saat ditemui di rumahnya di Kampung Sanggrahan RT/RW 06/6 Kelurahan Wates Kota Magelang, Senin (20/5/2013).

Niken memaparkan bahwa dari hasil penyidikan tersebut suaminya terbukti tidak mengintip orang mandi seperti yang dituduhkan oleh seorang siswi SMK Kesdam Kota Magelang. Menurutnya, Denpom sudah mengantongi 15 nama yang dinyatakan sebagai tersangka penganiayaan. "Saya sudah bertemu dengan 15 orang tersebut. Beberapa di antaranya meminta maaf dan menangis di hadapan saya," tutur Niken.

Menurutnya, 15 orang tersebut selanjutnya akan segera diadili dalam persidangan militer. Namun, dirinya tidak mengetahui pasti kapan persidangan akan dilaksanakan. "Sejauh ini Denpom baik dan sangat kooperatif. Hanya saja saya cukup menyayangkan sikap dari pihak Rumah Sakit Tentara (RST) dr Soejono dan SMK Kesehatan Kodam (Kesdam) yang belum ada itikad baik minta maaf pada saya," ucapnya.

Tak hanya itu, kata Niken, pihak RST pun tidak bertanggungjawab pada Frans, teman Wibowo yang turut menjadi korban. Menurut Niken, Frans hingga sekarang masih trauma sampai tidak bisa bekerja seperti sedia kala. "Padahal ia memiliki istri dan tiga anak," kata Niken.

Koordinator Kontras, LSM yang konsen pada masalah orang hilang dan korban kekerasan, Haris Azhar mengatakan, pihaknya telah diminta Niken untuk mendampingi mengawal kasus yang menimpa almarhum suaminya. Pihaknya juga akan terus memantau perkembangannya.

"Penanganan kasus ini masih dilakukan dengan pendekatan minimalis yakni penanganan militer. Padahal, korban dan keluarga korban perlu mendapatkan penanganan holistik," paparnya.

Dijelaskan Haris, secara sistemik kasus yang menimpa aparat selalu diselesaikan secara militer. Padahal sebenarnya masih ada sistem peradilan umum dimana publik bisa mengetahuinya. "Kendati demikian, kami berharap ada keadilan dalam penyelesaian kasus ini," ungkapnya.

Seperti diberitakan, Wibowo, warga Kampung Sanggrahan, Kelurahan Wates, Kota Magelang diduga tewas akibat dianiaya oleh belasan oknum TNI. Penganiayan itu dipicu lantaran Wibowo dituduh mengintip seorang siswi SMK Kesdam yang tengah mandi di kompleks RST dr Soedjono, Kota Magelang pada 13 April 2013 lalu.