Kamis, 16 Mei 2013 07:22 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan masyarakat NTT di
Jakarta dan Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) gagal berdialog dengan
Danspuspom TNI terkait penyidikan kasus Lapas Cebongan. Mereka pun menyesalkan
langkah Danspuspom TNI yang seharusnya bisa menjelaskan hasil penyidikan.
"Kami perwakilan masyarakat
NTT dan Faksi menyesalkan sikap Danpuspom TNI menolak memberikan penjelasan.
Kenapa kami meminta penjelasan ke Puspom karena Puspom TNI merupakan Organ
penyidik dalam kasus pidana yang pelakunya adalah anggota TNI," tulis
koordinator Faksi Petrus Selestinus dalam rilis kepada Tribunnews.com, Rabu
(15/5/2013).
Pertemuan masyarakat NTT-Faksi
dengan Puspom TNI sedianya digelar di kantor Puspom TNI pada Rabu siang. Namun
tanpa ada penjelasan, Puspom TNI menolak bertemu.
"Sikap menolak menjelaskan
hasil penyidikan adalah keliru dan bertentangan prinsip keterbukaan informasi
publik yang menjadi hak masyarakat untuk menmperolehnya," lanjut Petrus.
Menurut Petrus, sikap tertutup
Penyidik TNI dalam kasus Cebongan sebagaimana diperlihatkan Puspom TNI dapat
menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja penyidik kasus cebongan.
Bahkan Faksi dan perwakilan masyarakat NTT mengkhawatirkan sikap tertutup
penyidik TNI seperti ini dapat menimbulkan penilaian negatif dari publik
sebagai bagian dari upaya untuk menutup kasus Cebongan atau juga bisa berujung
kepada upaya penghentian penuntutan oleh Perwira Penyerah Perkara selaku
Penyidik dan Penuntut.
"Kekhawatiran itu sangat
beralasan karenaa selama ini sikap sejumlah purnawirawan TNI berpangkat jendral
justru memberikan opini menyesatkan bahwasannya tindakan 11 prajurit TNI
tersangka pelaku pembunuhan cebongan sebagai tindakan kesatria dan karsa karena
berhasil mebunuh preman demi membela korps TNI," jelas Petrus.
Menurut Petrus, pendapat seperti
ini cenderung menggiring penyidik untuk berpikir bahwa ke 11 tersangka ini
telah membela kepentingan militer sehingga perkaranya harus ditutup demi hukum.
"Jika ini yang terjadi maka, hal tersebut merupakan musibah negara hukum
kita bahkan bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap TNI," lanjut
Petrus.
Atas dasar itu, Faksi dan
masyarakat NTT tetap akan mengagendakan dialog dengan Kapuspen TNI dalam waktu
dekat agar bisa mendapatkan penjelasan langsung seputar perkembangan hasil
penyidikan, kapan dilimpahkan ke penuntutan, apakah disidangkan di Pengadilan
dalam lingkungan peradilan Militer atau Pengadilan dalam lingkungan Peradilan
Umum. "Apakah terdapat pelaku sipil atau hanya pelaku militer dll.
Penjelasan ini penting karena sdh menjadi hak publik," tambah Petrus.