YOGYAKARTA (Suara
Karya): Penanganan kasus 11 oknum anggota Kopassus yang melakukan penyerangan
di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, yang
mengakibatkan tewasnya empat tahanan di Lapas setempat, nantinya dipisah dalam
empat berkas perkara. Pembagian menjadi 4 berkas tersebut karana ke-I 1
tersangka punya peran berbeda.
"Tidak semua oknum
tersebut melakukan perbuatan yang sama. Sehingga penanganan ke-11 oknum anggota
Kopassus tersebut dipecah menjadi empat berkas," kata Komandan Detasemen
Polisi Militer (Denpom) IV/Diponegoro Yogyakarta Letnan Kolonel (CPM) Jefridin
Adrian, di Yogyakarta, Senin (13/5). i Menurut dia, dari ke-11 oknum anggota
Kopassus tersebut ada yang bertindak sebagai eksekutor, ada pula yang hanya
berdiri berjaga mengawasi suasana. Maka, pemberkasan dilakukan sesuai peran
keterlibatannya mereka ke dalam empat berkas perkara.
Ditanya mengenai pasal
yang akan dikenakan terhadap ke-11 oknum anggota Kopassus tersebut, dirinya
mengaku belum mengetahui secara detail pasal yang akan dikenakan. Ini karena
berkas yang pernah dilimpahkan ke Oditurat Militer (Odmil) dikembalikan lagi
untuk dilengkapi. "Ada sedikit perbaikan, belum P 21," jelasnya.
Meski saat ini belum
dijadwalkan kapan dimulainya sidang ' kasus tersebut. Namun telah dipersiapkan
pengamanan oleh jajaran TNI dibantu pihak Kepolisian Polda DIY. Sidang rencana
digelar di Mahkamah Militer II-11 Yogyakarta. "Kepolisian akan ikut
mengamankan, terutama penertiban lalu lintas di Jalan Ringroad sekitar lokasi pengadilan
militer," jelasnya.
Kasus penyerangan dan
pembunuhan di Lapas Cebongan oleh 11 oknum anggota Kopassus Kandang Menjangan
Surakarta terjadi pada 23 Maret 2013. Penyerangan bersenjata pada pagi dini
hari itu itu menewaskan 4 tahanan, masing-masing Angel Sahetapi (31), Adrianus
Candra Galaja (33), Gameliel Yermiayanto Rohi (29), dan Yohanes Yuan (38). Empat korban yang merupakan tahanan titipan
Polda DIY itu diduga pelaku penganiaya yang mengakibatkan tewasnya anggota
Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Ser-ka Heru Santoso. ib sugiharto). Sumber : Suara Karya,
Tgl.14 Mei 2013, Hal.5