Selasa, 14 Mei 2013

Berkas 11 Tersangka Dipisah Jadi 4 Berkas



YOGYAKARTA (Suara Karya): Penanganan kasus 11 oknum anggota Kopassus yang melakukan penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, yang mengakibatkan tewasnya empat tahanan di Lapas setempat, nantinya dipisah dalam empat berkas perkara. Pembagian menjadi 4 berkas tersebut karana ke-I 1 tersangka punya peran berbeda.

"Tidak semua oknum tersebut melakukan perbuatan yang sama. Sehingga penanganan ke-11 oknum anggota Kopassus tersebut dipecah menjadi empat berkas," kata Komandan Deta­semen Polisi Militer (Denpom) IV/Diponegoro Yogyakarta Letnan Kolonel (CPM) Jefridin Adrian, di Yogyakarta, Senin (13/5). i Menurut dia, dari ke-11 oknum anggota Kopassus tersebut ada yang bertindak sebagai eksekutor, ada pula yang hanya berdiri berjaga mengawasi suasana. Maka, pember­kasan dilakukan sesuai peran keterlibatannya mereka ke dalam empat berkas perkara.

Ditanya mengenai pasal yang akan dikenakan terhadap ke-11 oknum anggota Kopassus tersebut, dirinya mengaku belum mengetahui secara detail pasal yang akan dikenakan. Ini karena berkas yang pernah dilimpahkan ke Oditurat Mi­liter (Odmil) dikembalikan lagi untuk dilengkapi. "Ada sedi­kit perbaikan, belum P 21," jelasnya.

Meski saat ini belum dijadwalkan kapan dimulainya sidang ' kasus tersebut. Namun telah dipersiapkan pengamanan oleh jajaran TNI dibantu pihak Kepolisian Polda DIY. Sidang rencana digelar di Mahkamah Militer II-11 Yogyakarta. "Kepolisian akan ikut mengamankan, terutama penertiban lalu lintas di Jalan Ringroad sekitar lokasi pengadilan militer," jelasnya.

Kasus penyerangan dan pembunuhan di Lapas Cebo­ngan oleh 11 oknum anggota Kopassus Kandang Menjangan Surakarta terjadi pada 23 Maret 2013. Penyerangan bersen­jata pada pagi dini hari itu itu menewaskan 4 tahanan, ma­sing-masing Angel Sahetapi (31), Adrianus Candra Galaja (33), Gameliel Yermiayanto Rohi (29), dan Yohanes Yuan (38).  Empat korban yang merupakan tahanan titipan Polda DIY itu diduga pelaku penganiaya yang mengakibatkan te­wasnya anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Ser-ka Heru Santoso. ib sugiharto). Sumber : Suara Karya, Tgl.14 Mei 2013, Hal.5