Selasa, 7 Mei 2013 16:48 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam
upaya pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang tidak hanya
dilakukan masyarakat sipil, namun juga instansi pemerintah dan aparat, Badan
Narkotika Nasional (BNN) melantik 66 prajurit Tentara Nasional Indonesia
Angkatan Darat (TNI AD) menjadi kader anti-narkotika.
Direktur Advokasi Bidang
Pencegahan dr Victor Pudjiadi menuturkan, dengan adanya pelatihan kader
anti-narkoba ini akan semakin banyak masyarakat khususnya anggota TNI AD yang
bersama-sama ikut berperan aktif dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Jika dilakukan di
lingkungan masing-masing, para pekerja akan memiliki pola pikir, sikap yang
tegas dan berani untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik
di lingkungan kerja maupun lingkungan tempat tinggalnya untuk mewujudkan
Indonesia bebas narkoba," kata Victor saat memberikan materi dalam
pelatihan Kader Anti-Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah, Selasa
(7/5/2013).
Diakatakan Victoor, dalam Inpres
nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN
bidang Pencegahan, hal diatas merupakan fokus pekerjaanya.
Dari 66 prajurit TNI AD yang
didaulat menjadi kader anti narkoba, mereka berasal dari enam direktorat yang
ada di lingkungan TNI AD, yakni Direktorat Peralatan, Direktorat Kesehatan,
Direktorat Keuangan, Direktorat Intelijen, Direktorat Dinas Bimbingan Mental,
Direktorat Sekolah Tinggi Hukum Militer.
Para prajurit ini diberi
pengetahuan mengenai bahaya narkotika, pencegahan peredaran, hingga tahapan
rehabilitasi yang dijalani oleh para pecandu atau penyalahguna narkotika.
Seperti diketahui beberapa waktu
lalu, Kolonel ASB, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Semarang yang
ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) saat mengonsumsi narkotika jenis sabu
di sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah. Kasus ini menjadi bukti peredaran
narkotika sudah merambah berbagai elemen masyarakat, termasuk aparat penegak
hukum, seperti TNI dan Polri.