Rabu, 03 April 2013

Wamenhan: Pembangunan Kekuatan Militer Bukan untuk Ofensif

Bandung,     Membangun suatu sistem pertahanan nega­ra adalah hal mutlak bagi suatu negara yang berdaulat seperti juga Indonesia. Dalam imple­mentasi pembangunan sistem pertahanan un­tuk kekuatan militer, tidak didasarkan pada niat untuk membangun angkatan perang yang besar dan bukan untuk ofensif, tetapi didasarkan kepa­da keinginan untuk memiliki Minimum Essential Force (MEF) atau kekuatan pokok minimal.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan pem­bekalan kepada Perwira Siswa Pendidikan Reguler Angkatan 51 Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad), di Seskoad, Bandung beberapa hari lalu. Hadir mendampingi Wamenhan dalam kesempatan tersebut Komandan Seskoad Mayjen TNI Burhanuddin Siagian.

Lebih lanjut Wamenhan mengatakan, suatu negara yang berdaulat mutlak untuk mem­bangun angkatan perangnya, begitu juga dengan Indone­sia sebagai negara yang sah berdaulat harus dapat memban­gun angkatan perang yang mod­ern dan profesional dalam rang­ka menjaga keutuhan wilayah, kedaulatan dan keselamatan bangsa.

Menurut Wamenhan, mem­bangun angkatan perang yang modern dan profesional menjadi suatu kewajiban pemerin­tah dapat dilaksanakan, apabi­la ada pertumbuhan ekonomi. Manakala pertumbuhan ekono­mi telah dapat memberikan ke­sejahteraan rakyat, maka baru dipikirkan bagaimana pemba­ngunan sistem pertahanan ne­gara.

"Kewajiban permerintah un­tuk bisa melengkapi angkatan perangnya, bisa dilaksanakan apabila ada pertumbuhan eko­nomi. Kita tahu pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih besar dari pertumbuhan ekonomi negara-negara di Eropa, bisa sam­pai 6,5 persen," jelas Wamen­han.

Selain kekuatan militer, da­lam implementasi pembangu­nan sistem pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, juga meliputi pembangunan kekuatan pertahanan nir mliter. Aspek implementasi pem­bangunan pertahanan nir mi­liter merupakan bagian dari bagaimana untuk menghadapi ancaman non militer.

Dijelaskan Wamenhan bah­wa ancaman non militer adalah ancaman yang tidak bersen­jata, namun demikian menu­rut Wamenhan gelombang an­caman non militer akan dapat terjadi lebih besar dibanding­kan dengan gelombang anca­man militer.

"Ancaman non militer dapat menganggu dan melumpuh­kan kelangsungan hidup bang­sa dan negara, kita tahu perang asimetrik bisa mempengaruhi pola pikir," ungkapnya.

Pendidikan Reguler Angkatan 51 Seskoad diikuti 292 perwi­ra yang terdiri dari 281 orang perwira TNI AD, dua orang per­wira TNI AL, dua orang perwira TNI AU dan tujuh orang perwi­ra siswa mancanegara. Selain diikuti Angkatan 51 Pasis Ses­koad, pembekalan Wamenhan tersebut juga dihadiri sejumlah perwira organik Seskoad. (zis), Sumber Koran: Harian Pelita (3 April 2013/Rabu, Hal. 17)