Selasa, 02/04/2013 13:18 WIB
Sudirman, PadekBola panas proyek
pembangunan jalan lingkar melalui program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD)
2012, terus menggelinding. Korban TMMD akhirnya melaporkan wali kota dan eks
Dandim 0312 ke Polda Sumbar dan Denpom terkait dugaan penyerobotan lahan dan
pengrusakan tanaman dalam pembangunan jalan lingkar sepanjang 13,6 km.
Warga didampingi kuasa hukum dari
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang itu melapor Kamis (28/3) lalu, dengan nomor
laporan polisi: LP/79/III/2013 dan diterima Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu (SPKT) Polda Sumbar, Kompol Sihana.
Selain melaporkan Wako Padang,
siangnya sekitar pukul 13.00, korban TMMD juga melaporkan eks Dandim 0312
Padang atas nama Letnan Kolonel Asep Ridwan ke Detasemen Polisi Militer
(Denpom) Padang terkait pengrusakan tanaman dan perampasan lahan. Laporan
tersebut diterima Sersan Satu Yong Hendri dengan nomor laporan:
STBL/69/III/2013.
“Pihak Polda berjanji secepatnya
akan memproses pengaduan itu dan menembuskannya ke Mabes Polri,” kata
Koordinator Divisi Pendampingan Kasus dan Paralegal, Deddi Alparesi didampingi
stafnya Wendra dan 4 warga pelapor saat jumpa pers di Kantor LBH Padang,
kemarin (1/4).
Untuk pelaporan Dandim, kata
Deddi, petugas piket POM AD Padang sempat kaget. Mereka beranggapan permasalahan
ganti rugi tanaman telah diselesaikan oleh Pemko. Setelah mendengarkan
keterangan dari korban selaku pemilik lahan, POM AD berjanji akan segera
mengusut hal ini dan meninjau kemungkinan kelalaian dan keterlibatan eks Dandim
0312 itu.
Deddi menegaskan, pelaporan
tersebut merupakan ultimum remidium atau jalan terakhir ditempuh oleh korban
TMMD Bungus setelah setahun tidak digubris Pemko. “Telah kita tempuh berbagai
cara hingga melaporkannya ke Komnas HAM. Tapi tak ada titik terang. Unjuk rasa
warga ke DPRD pada 18 Maret lalu, juga tak mempan. “Semua upaya buntu dan tidak
ada solusinya,” tambah Wendra.
Selain menempuh upaya pidana,
warga bersama LBH juga akan melakukan gugatan perdata dan dugaan tindak pidana
korupsi dalam proyek TMMD ke kejaksaan. “Kita juga akan lapor ke kejaksaan,
terkait dugaan korupsi dalam proyek ini,” tegas Wendra.
LBH dan korban proyek TMMD
mendesak aparat penegak hukum memproses kasus ini secara adil dan profesional.
“Kami siap hadirkan saksi dan ahli untuk memperkuat laporan ini,” ungkap
Wendra.
Amzai, korban TMMD yang ikut
melapor, mengatakan awalnya ada 95 KK yang menjadi korban, kini terus berkurang
karena menjadi korban intimidasi. “Awalnya kami kompak. Sejak ada yang kena
ancam, kami pun terpecah-pecah dan beberapa ada yang memilih pasrah,” ujar
Amzai warga Kotolalang, Kelurahan Bungus Timur.
Selain Kotolalalang, masih ada
beberapa daerah lain yang kena pembangunan jalan lingkar TMMD. “Di antaranya
daerah Kasai, Pincuran, Kandangdama, Sariak, Sarasah, Kalampaian, Lolong dan
Tampuniak,” ungkap Amzai.
Amzai mengaku sebelum proyek itu
dilakukan Mei 2012 lalu, tak ada sosialisasi ataupun pemberitahuan. “Saya malah
kaget tanah dan tanaman milik saya begitu saja diratakan. Akibatnya banyak
tanaman yang tak bisa diolah lagi. Seperti karet, durian, jengkol, cengkeh, kakao
dan lain. Sejak awal tak pernah ada pemberitahuan kalau akan ada pembuatan
jalan tersebut,” terang Amzai, perwakilan warga yang ikut melapor ke Denpom.
Secara terpisah, Wali Kota
Padang, Fauzi Bahar ketika dihubungi melalui pesan singkat (SMS) ke ponselnya
beralasan tengah berada di Jepang. “Sekarang belum bisa menanggapi karena
sekarang sedang berada di Jepang,” katanya melalui SMS.
Secara terpisah, Komandan Denpom
Padang, Letnan Kolonel (Letkol) Sudarto, mengakui ada laporan masyarakat Bungus
ke jajarannya. “Kami belum bisa memproses laporan tersebut. Kami tentu harus
mempelajari laporan ini dulu, sebelum melakukan penyidikan terhadap dugaan,
yang dilaporkan masyarakat,” katanya.
Mantan Dandim 0312 Padang, Letkol
Asep Ridwan ketika dihubungi melalui handphonenya mengakui dirinya belum
mengetahui dilaporkan ke Denpom Padang, terkait kasus ini. “Pengerjaan
pembangunan jalan lingkar itu, memang dilaksanakan jajaran Kodim 0312. Namun,
sesuai petunjuk dan perintah Pemko Padang. Jadi kalau ada indikasi pengrusakan
tentu seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemko,” tegas Asep. Sumber : padangekspres.co.id