Penulis : Agustinus Handoko |
Rabu, 17 April 2013 | 10:18 WIB
PONTIANAK, KOMPAS.com -- TNI
berupaya membantu polisi menertibkan peredaran gula ilegal asal Malaysia di
Kalimantan. Sepanjang pekan lalu, personel TNI dari Korem 121/Alambana Wanawai,
Kalimantan Barat, menyita 22,5 ton gula ilegal di Kabupaten Sanggau dan
Sekadau.
"Kami ikut menertibkan saat
polisi tidak melakukan razia. Namun, kasusnya langsung kami serahkan kepada
polisi yang memiliki kewenangan penyedikan," kata Komandan Korem
121/Alambana Wanawai, Kolonel (Inf) Binarko Sugihantyo, Rabu (17/4/2013).
Binarko mengemukakan, penyitaan
masing-masing dilakukan sepanjang Jumat dan Sabtu pekan lalu di Sanggau dan
Sekadau. Penyitaan pertama dilakukan terhadap 160 karung gula ilegal seberat
delapan ton. Lalu, penertiban kedua dilakukan terhadap 7,5 ton gula dan
terakhir terhadap tujuh ton gula.
Gula ilegal asal Malaysia itu
diangkut dari Balai Karangan dan Kembayan, Kabupaten Sanggau. Seharusnya, gula
asal Malaysia itu hanya boleh didistribusikan untuk masyarakat di kecamatan
yang paling dekat dengan garis batas negara.