Rabu, 17 April 2013 | 14:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - TNI Angkatan
Darat menyiapkan bantuan pendampingan hukum untuk 11 anggota Komando Pasukan
Khusus yang terlibat penyerbuan dan penembakan di Lembaga Pemasyarakatan
Cebongan, Sleman, Yogyakarta. "Pendampingan hukum kami siapkan dari
internal TNI AD," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, Letnan Jenderal
Moeldoko, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, 17 April 2013.
Moeldoko melanjutkan, TNI AD
setidaknya menyiapkan seorang pengacara untuk setiap anggota Kopassus.
"Kami sesuaikan dengan kebutuhan."
Saat disinggung perkembangan
penyidikan di Markas Kodam Diponegoro, Moeldoko tak mau berkomentar. Begitu pun
saat ditanya pasal apa saja yang sementara dikenakan untuk para tersangka.
"Itu teknis, tak bisa saya sampaikan," kata dia.
Kemarin, Komandan Jenderal
Kopassus, Mayor Jenderal Agus Sutomo, mengaku siap bertanggung jawab dalam
penyerangan LP Cebongan. Agus mengklaim siap menerima hukuman atau sanksi
terberat sekalipun. "Bila perlu 11 orang itu saya tukar, biar dia di luar
sel, saya yang di dalam sel, saya siap."
Tim Investigasi TNI Angkatan
Darat menyatakan, belasan anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura,
Sukoharjo, terlibat penyerangan ke Cebongan yang menewaskan empat orang yang
diduga membunuh Sersan Kepala Santoso, bekas anggota Kopassus. Komisi Hak Asasi
Manusia menilai temuan itu janggal. Komisi menduga jumlah penyerang Cebongan
minimal 14 orang.