Selasa, 09 April 2013 | 12:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar
TNI Angkatan Darat bungkam saat ditanyai soal tanggung jawab dua petinggi
Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dalam kasus penyerangan dan penembakan di
Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Dua petinggi itu adalah
Komandan Jenderal Kopassus, Mayor Jenderal Agus Sutomo, dan Komandan Grup 2
Kopassus Kandang Menjangan, Letnan Kolonel Maruli Simanjuntak.
"Maaf, saya ada rapat
lagi," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal Rukman
Ahmad, saat Tempo mencoba bertanya di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat,
Senin, 8 April 2013.
Sementara itu, saat disingung
soal kelalaian dan keterlibatan Maruli dalam penyerangan Lapas Cebongan, Rukman
menjawab secara diplomatis. Menurut dia, hal itu belum bisa dipastikan dan
perlu menunggu perkembangan penyidikan. "Ya, tergantung proses
penyidikannya nanti," kata dia.
Pada, Kamis, 4 April 2013, Ketua
Tim Investigasi TNI AD, Brigadir Jenderal Unggul Yudhoyono, menyatakan 11
anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartosuro, Sukoharjo, Jawa Tengah,
terlibat dalam aksi penembakan itu. Dari 11 anggota Kopassus, ada dua yang
tidak ikut melakukan aksi penyerangan. Keduanya bermaksud mencegah dan
menggagalkan aksi sembilan teman mereka. Tim investigasi TNI AD menyebut
anggota Kopassus berinisial U sebagai penembak keempat tahanan Polda Yogyakarta
yang terjadi pada 23 Maret 2013.