Selasa, 09 April 2013 | 12:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan
Panglima Daerah Militer IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso
memberikan tanggapan mengenai temuan tim
investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam kasus
penyerangan terhadap Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Tim Komnas HAM sebelumnya
menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyerbuan pada 23 Maret 2013
yang menewaskan empat tersangka pembunuh anggota Komando Pasukan Khusus Serka
Santoso itu.
"Komnas HAM dari dulu
begitu, jangan didengar. Mereka selalu menuduh terus, jelek saja semua di mata
mereka," kata Hardiono saat ditemui di kawasan Monumen Nasional, Selasa, 9
April 2013.
Ia juga menyatakan tidak ada
kejanggalan yang terjadi dalam kasus yang melibatkan 11 anggota Kopassus Grup
II Kandang Menjangan Kartasura ini. Penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan
anggota Kopassus berpangkat tamtama dan bintara ini diklaim sebagai suatu yang
alami dan bukan sebuah kecolongan bagi TNI AD.
Bahkan, ia menyatakan dirinya
siap mati untuk para prajuritnya. Ia menyatakan akan bertanggung jawab atas
peristiwa penyerangan Lapas Cebongan, termasuk jika harus diproses ke
pengadilan saat dirinya terbukti terlibat dalam proses persidangan.
"Prajurit mati untuk pemimpin, pemimpin mati untuk prajurit," kata
Hardiono.
Komnas HAM sendiri berkukuh tetap
menjalankan investigasi meski tim TNI AD yang dipimpin Brigadir Jenderal Unggul
Yudoyono sudah memberikan hasil penyelidikannya. Komnas HAM menyatakan bahwa
pengakuan 11 anggota Kopassus belum cukup jika tidak disertai bukti-bukti yang kuat.
Selain itu, hal janggal yang
diajukan Komnas HAM adalah jumlah pelaku penyerangan lapas yang masih simpang
siur. Hasil tim TNI AD menurut mereka juga masih menyisakan pertanyaan mengenai
peran serta para komandan dalam kasus
tersebut.
Atas kejanggalan ini, Komnas HAM
sebenarnya ingin melanjutkan investigasi dengan bertemu langsung dengan para
tersangka dan saksi. Tapi, TNI belum memberikan lampu hijau bagi para
komisioner untuk melakukan pemeriksaan langsung.