Jumat, 05 April 2013

(Tidak) Ada Narkoba di Balik Kasus Cebongan


Hari-hari   belakangan ini, nama Idjon Djanbi mendadak tenar. Tetapi nama ini jelas bukan Idjon Djanbi  yang  mantan anggota Korps Speciale Troepen KNIL yang aslinya bernama Rokus Bernardus Visser, lelaki kelahiran Kanada tahun 1915 yang berjasa membangun satuan komando di TNI yang sekarang bernama Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Komandan pertama Kopassus dengan pangkat terakhir letnan kolonel itu jelas telah wafat.

Nama tersebut adalah sebuah akun di laman situs pertemanan Facebook (FB) yang mendadak ngetop karena analisisnya soal tragedi penembakan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Ia menyebutkan, penembakan di Lapas Cebongan justru dilakukan pasukan elite Polri dari Unit Zeni Bom (Zibom) Gegana. Motifnya, kata Idjon, persaingan antar-kartel narkoba di tubuh Polri.

Bahkan si Idjon menyebut nama dua petinggi Polri, yaitu Komjen Oegroseno (dia tulis dengan huruf besar UGOH SENO) dan (juga dengan huruf besar) GORIES MERE. Nama terakhir adalah mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), yang juga turut mem­bidani kelahiran pasukan anti-teror Polri, Densus 88. Entah dari mana si Idjon pu­nya logika mengaitkan kasus ini dengan dua petinggi Polri itu dan kartel narkoba di tubuh Polri.

Boleh jadi, isu itu juga dikipasi ma­salah pergantian Kalakhar BNN dari Komjen Gories Mere ke Irjen Anang Iskandar, Desember tahun lalu. Tadinya, yang akan menduduki jabatan itu kabar­nya adalah Komjen Oegroseno, tetapi keputusan itu dibatalkan. Saat itu, alasan resmi Kapolri soal batalnya pengangkatan Oegroseno, karena terbentur usia yang telah di atas batas 56 tahun seperti yang disyaratkan.

Kalau soal narkoba, Idjon mengait­kannya dengan salah satu korban pe­nembakan, yaitu Bripka Yohanis Juan Manbait, anggota Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang pernah terlibat kasus narkoba. Juan menjadi tokoh sentral dalam cerita versi Idjon Djanbi. Menurut dia, Bripka Juan tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan Sersan Satu Santoso (Idjon menyebut pangkat Santoso adalah serka, tetapi di bagian lain sertu) di Hugo's Cafe. Juan justru berusaha melerai dan menolong korban.

Yang terlibat pemukulan itu malah tiga anggota Brimob yang hingga saat ini, kata Idjon, tak pernah diungkap pi­hak Polda DIY. Tetapi, menurut Idjon, justru Bripka Juan ikut ditangkap bersama terduga pelaku lainnya, yaitu Benyamin Sahetapy alias Deki, Adrianus Chandra Galaja alias Dedi, dan Yerminto Rohi Riwu alias Adi.

Kata Idjon, Juan juga merasa dikor­bankan dalam kasus di Hugo's. "Biasalah, polisi yang penting sudah nangkap satu agar terlihat berhasil," kata Juan dalam postingan Idjon. Karena itu, Juan mengancam akan membuka keterlibatan tiga anggota Brimob tersebut.

Dari sinilah isu adanya persaingan antar-bandar narkoba diapungkan Idjon. Dalam versi Idjon, jika memang Juan (yang menurut dia masih anggota polisi aktif) memang tidak terlibat dan justru melerai perkelahian, semestinya tidak perlu khawatir adanya tindakan balasan dari Kopassus. Sebaliknya, kata Idjon, Kopassus juga tidak ada alasan untuk mengincar Juan.

Nyatanya, Juan merasa tertekan dan berfirasat ada pihak yang akan menghabisinya. Saat dimasukkan ke blok Lapas Cebongan, Juan sempat menunjukkan respeknya kepada petu­gas, dengan mengambil sikap siap dan memberikan penghormatan, walaupun tangannva diikat dan ditodong dengan senjata oleh anggota Brimob. "Kepada petugas, hormat gerak... tegak gerak...." Bripka Juan juga mengatakan, "Saya kok diperlakukan seperti teroris, diikat dan ditodong dengan senjata."

Menurut Idjon, Juan merasa ada persaingan dan dia akan disingkirkan. "Ini adalah persaingan yang sengaja "menyingkirkan saya," katanya. Oleh Idjon, pernyataan ini ditafsirkan sebagai pengakuan Juan sebagai bandar narkoba (karena Juan memang pernah terlibat ka­sus narkoba) dan ada anggota Polda DIY lainnya yang menjadi bandar narkoba vang ingin menyingkirkan Juan.

Karena itulah, Idjon berkesimpulan, yang menghabisi Juan cs adalah polisi sendiri. Dia menuduh pelakunya adalah anggota Zibom, Gegana Polri yang kata Idjon, adalah binaan Gories Mere dan bukan Kopassus. Alasannya, pelaku mengetahui persis dan hafal area Lapas Cebongan. Kopassus, menurut Idjon, tak pernah ke Lapas Sleman. Dengan demikian, sehebat apa pun, anggota Kopassus tak mungkin mengerjakan "operasi" itu dalam waktu 1S menit.

Selain itu, kata Idjon, para pelaku juga menyodorkan surat peminjaman tahanan. Menurut Idjon, hanya ada dua institusi yang tahu soal ini, yaitu kejaksaan dan kepolisian, dan kemungkinan sa­ngat kecil menuduh kejaksaan. Idjon juga "menyerang" anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani. Ia menyebut ucapan Yani yang mengatakan bahwa senjata yang digunakan penyerang adalah senjata organik TNI sebagai cara Yani menggiring opini publik untuk mengarahkan tudingan ke Kopassus.

Meski logika Idjon terkesan melompat-lompat dan "fakta" yang diha­dirkan terkesan dipaksakan, ada saja yang percaya pada isi postingan itu. Laksamana Pertama (purnawirawan) Mulyo Wibisono dalam sebuah diskusi mengatakan, ada korelasi antara penyerangan Lapas Cebongan dan persaingan sindikat narkotika. Pijakan awal atas dugaan ter­sebut, korban yang menjadi sasaran pembantaian terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Korbannya itu kan pakai narkoba. Justru kartel narkoba inilah yang membuat cover storynya seolah-olah TNI dan Polri yang terlibat," ujarnya. Mulyo mengatakan, boleh jadi memang sedang ada perebutan kekuasaan antar-kartel narkoba. Menurut dia, terlalu dini jika kasus itu dimaksudkan untuk menyudutkan TNI. Sebab senjata yang digunakan dalam penyerangan tersebut tidak hanya dimiliki TNI. Dia menyebutkan, senjata AK-47 juga banyak terdapat di Aceh sejak konflik bersenjata terjadi.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (Pena 98), Adian Napitupulu, juga menilai "analisis" Idjon Djanbi masuk akal. "Tulisan Idjon Djanbi di FB, apa pun motifnya, benar atau tidak isinya, tapi berbagai analisis dalam penulisannya cukup logis dan meyakinkan, ditambah peristiwanya ditulis secara kronologis dan detail," katanya. Apalagi, Idjon menyertakan foto-foto untuk memperkuat analisisnya.

Namun, menurut Koordinator Kontras, Haris Azhar, analisis Idjon itu hanyalah bahan bacaan. "Kalau Idjon benar-benar mau mengungkap kasus ini, sebaiknya muncul saja ke publik dan jadikan keterangannya itu bisa dibuktikan sebagai alat bukti hukum," ujarnya kepada Gatra. Tudingan keterlibatan Komjen Oegroseno dan Komjen (purnawirawan) Gories Mere, menurut dia, juga tenden­sius dan tidak bisa dibuktikan.

Haris berharap, ada proses yang lebih fair dan terbuka dalam kasus ini. Ia menyayangkan adanya kesan perlombaan investigasi antara Komnas HAM, TNI Angkatan Darat, dan Polri. "Sebaiknya dibentuk tim independen kepresidenan untuk koordinasi pencarian fakta kasus Cebongan. Jangan sampai nanti ada berbagai klaim atas nama lembaga masing-masing. Orang mau pakai yang mana?" katanya.

Sementara itu, pihak Mabes Polri mengimbau agar masyarakat tidak mem­percayai begitu saja isi postingan Idjon Djanbi. "Imbauan saya agar masyarakat tidak terpancing dengan pengalihan isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Suhardi Alius. Suhardi menyatakan, polisi masih mendalami kasus ini. "Kalau sudah ada progress, akan kami sampaikan dan dirilis," ujarnya.

Imbauan serupa disampaikan Kapuspen TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul. Menurut dia, kasus ini perlu didalami secara kritis dan akurat. "Jika investigasi sudah selesai, polisi maupun TNI akan memberi informasi. Jangan mau terprovokasi oleh apa pun. Mari kita tunggu saja hasilnya," katanya kepada Hayati Nupus dari Gatra.

Anggota Komisi III, Ahmad Yani, mengaku tak pernah menyebutkan bahwa pelaku penembakan di Lapas Cebongan adalah Kopassus seperti yang dituduhkan Idjon Djanbi. Ia menyayangkan muncul­nya akun itu, sebab penyelidikan masih berlangsung. "Kita belum tahu pastinya. Biarkanlah penyelidikan diselesaikan dulu. Tapi dugaan bahwa itu dilakukan Polri tidak mungkin," tuturnya kepada Gatra.

Menurut Wakil Ketua Komisi I, Tb. Hasanuddin, kunci untuk menguak kasus ini adalah penelusuran terhadap selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian, yaitu peluru kaliber 7.62 mm. Purnawirawan TNI berpangkat terakhir mayor jenderal ini menyebut­kan, ada empat jenis peluru kaliber 7.62 mm. Pertama, 7.62 x 39 mm yang digunakan Brimob Polri. Kedua, kaliber 7.62 x 45 mm yang dipakai Sabhara Polri. Ketiga, kaliber 7.62 x 51 mm yang dipakai kesatuan teritorial TNI untuk senapan serbu. Keempat, kaliber 7.62 x 61 mm untuk senjata mesin.

Senjata AK-47 yang diduga di­gunakan dalam penyerangan itu, kata Hasanuddin, memang masih dimiliki sejumlah kesatuan elite di TNI seperti Paskhas dan Kopassus. Namun senjata-senjata itu buatan* Rusia sisa Perang Dunia dan umumnya digunakan untuk latihan. Sedangkan AK-47 versi baru digunakan Brimob. "Saya heran, kenapa selongsong pelurunya tak diungkap secara rinci. Padahal, dari selongsong bisa diketahui detail peluru yang digunakan," ia menegaskan. (M. Agung riyadi, Deni Mulya Barus, & Sandika Prihatnala), Sumber: Majalah Gatra (10 April 2013/Rabu, Hal. 86)